Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi mendapat keleluasaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengelola skema beasiswa. Salah satu penggunaan anggaran tersebut dijadikan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri. Skema ini memungkinkan dosen dari perguruan tinggi penyelenggara vokasi mendapat pendanaan untuk riset.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengajak seluruh dosen memanfaatkan kesempatan ini. “Mari, kampus di seluruh Indonesia aktif di program ini. Dosen-dosennya, manfaatkan program riset terapan untuk menghasilkan riset yang sinergi dengan industri dan melahirkan produk nyata” ujarnya saat peluncuran Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri-Dosen Perguruan Tinggi Vokasi Tahun 2021 secara virtual, Rabu 23 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuan program ini, kata Wikan, agar riset yang dihasilkan para akademisi bermanfaat sesuai kebutuhan dunia industri, bermanfaat untuk masyarakat, serta mendorong terciptanya produk hasil riset yang dapat dimanfaatkan secara nasional, sehingga tak perlu lagi mengimpor alat dari luar.
Sejalan dengan arahan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim tentang perlunyapeningkatanhasilrisetdengankebutuhanmasyarakat dan pasar, Wikan meminta para dosen tidak menjadi peneliti yang melakukan riset karena ego atau kepentingan karier semata. “Peneliti tidak hanya duduk di menara gading, tetapi mau duduk di tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha, masyarakat, dan bangsa kita,” katanya.
Wikan menambahkan, keuntungan riset yang sesuai kebutuhan industri dan masyarakat tidak hanya bermanfaat bagi para dosen penelitinya. Pasalnya, riset terapan ini harus berimplikasi dengan kurikulum. Misalnya, menyertakan mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir menjadi tim riset atau mahasiswa di semester 5. “Diharapkan, mahasiswa yang terlibat dalam riset terapan, seyogyanya saat lulus bisa terserap di dunia kerja, juga memungkinkan untuk mandiri, mendirikan startup sebagai sub ekosistem ini,” ujarnya.
Koordinator Perguruan Tinggi Vokasidan Profesi Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (PTVP Mitras DUDI), Agus Susilohadi menjelaskan, pendanaan riset untuk para dosen memiliki sejumlah syarat. Program Riset Keilmuan Terapan ini akan menjaring 51 proposal terbaik melalui serangkaian proses seleksi. Setiap proposal terapan yang lolos seleksi akan mendapatkan pendanaan sebesar Rp 500 juta.
Syarat lainnya dijelaskan lebih detail oleh Perwakilan Tim Program Riset Keilmuan Terapan, Heidy R Agah. Para peneliti atau tim peneliti bebas menentukan area riset terapan yang akan diteliti. Misalnya di bidang konstruksi, pertanian, manufaktur, transportasi, dan lainnya. “Apa saja, sepanjang pemanfaatan risetnya memiliki nilai sosial ekonomi, atau misalnya pengembangan atau penerapan karya kekayaan intelektual,” tambahnya.
Terkait komposisi tim periset, posisi ketua bisa diampu oleh dosen, sedangkan anggotanya bisa dari kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Tim riset boleh berasal dari berbagai prodi, atau gabungan sejumlah prodi yang melakukan penelitian bersama. “Proposal riset terapan wajib melampirkan bukti kerja sama dengan mitra DUDI atau lembaga sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Direktur Fasilitas Riset LPDP Kementerian Keuangan, Wisnu S Soenarso berharap program riset ini dapat mempercepat proses peningkatan ekonomi, industri dan sosial masyarakat. “Ditjen Pendidikan Vokasi sebagai project manager mulai dari proses seleksi, monitoring hingga evaluasi, sedangkan LPDP akan mendukung penuh pendanaan. LPDP mengalokasikan dana setinggi-tingginya Rp 25,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan progam ini,” katanya.(*)