Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

DPRD Dukung Pemutihan Pajak dan Apresiasi Pegawainya

Dengan dibukanya pelayanan pembayaran pajak kendaraan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Slamet Mulyadi mengapresiasi langkah tersebut.

17 April 2025 | 13.18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Slamet Mulyadi mendukung program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 April 2025. Dok. DPRD Kab. Bogor
Perbesar
Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Slamet Mulyadi mendukung program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 April 2025. Dok. DPRD Kab. Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MEMO BISNIS - Demi memenuhi pelayanan optimal bagi masyarakat yang hendak membayarkan pajak Kendaraan miliknya melalui program pemutihan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor pada akhir pekan atau Ahad tetap membuka layanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan dibukanya pelayanan pembayaran pajak kendaraan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Slamet Mulyadi mengapresiasi langkah tersebut. Slamet mengatakan, jika melihat semangat kerjanya dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) tentu seluruh pihak termasuk dirinya sangat mendukung. Apalagi, program pemutihan pajak kendaraan ini demi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat selaku wajib pajak (WP).

 

"Kalau melihat semangatnya kerja KDM perlu kita dukung apalagi ini untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak," kata Slamet, Kamis, 17 April 2025.

 

Menurut dia, apabila program ini berhasil sesuai yang ditargetkan oleh orang nomor satu di Jabar itu, sudah sepantasnya para pegawai yang saat ini telah bekerja khususnya dilingkup kantor Samsat se-Jawa Barat ini harus mendapat apresiasi karena telah melayani masyarakat khususnya WP Kendaraan dengan sangat optimal.

 

"Kalau program ini berhasil sesuai yang di targetkan oleh KDM atau Gubernur Jabar, sudah sepantasnya para pegawai yang sudah bekerja luar biasa mendapat apresiasi atau bonus dari Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi oleh Gubernur," ujarnya.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025, yang semulanya hanya berlaku hingga 6 Juni 2025. Program itu diberlakukan sebagai bentuk membantu masyarakat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda. (*)

 

 

 

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus