Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMO BISNIS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi Gerindra, Andi Permana, minta pemerintah Daerah mengambil sikap tegas dan membongkar vila liar dan tidak berizin di kawasan Puncak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin kan sudah diberi surat peringatan, tinggal di-update bagaimana kelanjutannya. Kalau masih berdiri dan itu memang menyalahi aturan, ya dibongkar saja. Jangan sampai dibiarkan sehingga merusak tatanan kawasan Puncak sebagai wilayah resepan air," kata Andi di kantornya, Cibinong, pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi mengatakan persoalan di Puncak sangat kompleks, tidak hanya bangunan atau villa liar dan tidak berizin yang menjamur. Tapi, sebagai kawasan hutan lindung, kawasan Puncak juga kini mengalami deforestasi sehingga bisa membahayakan kondisi lingkungan baik di hulu atau ke hilir.
Sebagai legislator, Andi menilai persoalan tersebut menjadi tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan hal hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab Bogor selaku eksekutor. "Fungsi dewan selain legislasi dan penganggaran, kan punya fungsi kontrol serta pengawasan. Pengawasan dan informasi yang kita peroleh, masih banyak itu villa liar dan tidak berizin. Tentu hal ini kita sampaikan ke Pemkab Bogor untuk ditindaklanjuti dan segera mengambil langkah kebijakan untuk mengurusi hal itu," tutur dia.
Ia pun memastikan, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, sinergitas antar Legislatif dan eksekutif akan terbangun harmonis untuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Bogor. Sehingga semua warga Kabupaten Bogor dapat merasakan manfaat yang merata dan hadirnya pemerintah. (*)