Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kerja sama lintas sektor menurut dia penting agar provinsi ini semakin menurunkan angka kemiskinan yang saat ini sudah tergolong rendah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kalteng ini provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif rendah, dan ini patut diapresiasi,” kata Gus Ipul dalam Dialog Pilar Sosial di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, menurutnya hal itu tidak boleh membuat puas. “Harus terus bekerja keras untuk menekannya lebih jauh,” kata Gus Ipul.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah per September 2024 berada di angka 5,26 persen. Angka ini menempatkan Kalteng sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah secara nasional.
Menurut data BPS, kemiskinan di Kalteng memang tidak besar. Yang paling tinggi misalnya ada di Kota Waringin Timur yang kemiskinannya sebanyak 26 ribu, kemudian Kabupaten Kapuas 19 ribu dan terkecil adalah Kabupaten Mandau yang hanya 2,7 ribu penduduk miskin.
Meski demikian, Gus Ipul mengimbau agar pemerintah daerah terus memperkuat sinergi bersama pilar-pilar sosial dan elemen masyarakat lainnya guna menurunkan angka kemiskinan secara lebih signifikan. “Saya minta semuanya berkomitmen penuh. Pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah kita harus sejalan,” kata dia.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya pengukuran pengentasan kemiskinan secara rutin, termasuk data terkait keluarga yang berhasil digraduasi dari status miskin. “Graduasi keluarga miskin harus diukur secara jelas. Selama empat bulan terakhir, kami telah mengkonsolidasikan data kemiskinan secara nasional,” ujar dia.
Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan data yang sama sebagai acuan. “Dengan Inpres No. 4, semua pihak sekarang wajib memakai satu data yang sama untuk keperluan pengentasan kemiskinan,” kata dia.
Selain itu, Presiden juga menerbitkan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, yang mencakup pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Program ini diyakini menjadi salah satu cara strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Pertemuan Pilar Sosial kali ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta lebih dari 380 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pilar sosial, seperti pendamping PKH, TKSK, Tagana, Karang Taruna, dan Pendamping Resos. (*)