Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana lama soal pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta akhirnya mulai terealisasi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN pada 15 Februari 2022 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gagasan pemindahan ibu kota negara ini sudah tercetus sejak era Presiden Sukarno. Setelah beberapa kali hanya menjadi wacana, Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan rencana ini di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, 16 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh, dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara kita ke pulau Kalimantan,” kata Presiden Joko Widodo.
Setelah melalui berbagai studi dan pembahasan yang melibatkan para ahli, pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu kota Negara (IKN) yang baru.
Sejumlah pertimbangan dan berbagai faktor menjadi landasan bagi pemerintah untuk segera memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Yang utama adalah adanya fakta ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa dalam beberapa aspek.
Ilustrasi render IKN dari udara
Dari aspek populasi, jumlah kepadatan penduduk di Pulau Jawa mencapai 56,56 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara jumlah penduduk di luar Pulau Jawa hanya berada di bawah angka 10 persen, kecuali penduduk Sumatera sebesar 21,78 persen).
Dari aspek ekonomi, Jawa menyumbang 58,88 persen terhadap total pendapatan domestik regional bruto (PDRB) nasional, yang mana dari jumlah tersebut, 20,85 persen datang dari DKI Jakarta yang saat ini berstatus sebagai Ibu Kota.
Adapun wilayah lain hanya 20 daerah yang mampu berkontribusi kurang dari separuh kontribusi PDRB dari Pulau Jawa. Kontribusi ini juga berbanding lurus dengan laju pertumbuhan ekonomi, di mana Pulau Jawa mencatat angka 6,43 persen pada 2019.
Pulau Jawa yang dihuni 141 juta penduduk atau 56,56 persen dari total penduduk Indonesia, menyebabkan daya dukung Pulau Jawa semakin menurun, yang berdampak dalam hal penyediaan lahan dan air bersih.
DKI Jakarta, ibukota negara ini selalu mengalami kemacetan, polusi udara dan kurangnya akses transportasi publik yang menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 56 triliun per tahun (Bappenas, 26 Juni 2019).
Pada 2018, Jakarta berada pada posisi pertama dalam indeks kualitas udara terburuk di dunia. Sumber utama polusi udara di Jakarta adalah polutan atau emisi yang dihasilkan oleh transportasi darat yang hilir-mudik di ibukota dan adanya emisi tidak bergerak yang datang dari daerah lintas batas dengan Jakarta.
Angka-angka di atas menunjukkan bahwa Jakarta tak lagi memiliki daya dukung kuat sebagai ibukota negara.
Dalam rancangannya, IKN Nusantara akan dibangun dengan biaya Rp 466 triliun. Menurut Bappenas, anggaran pembangunan IKN berasal dari tiga sumber. Pertama, 19,2 persen berasal dari APBN atau sekitar Rp 89,4 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, istana negara, gedung TNI dan Polri, perumahan ASN, TNI dan Polri, pembebasan lahan, lahan hijau terbuka dan markas TNI.
Kedua, 54,4 persen berasal dari skema KPBU, atau sekitar Rp 253,4 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, yudikatif (seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lainnya).
Pembangunan infrastruktur yang tidak tertutupi oleh dana APBN, seperti sarana kesehatan dan pendidikan, museum serta fasilitas pendukung akan berasal dari sumber ketiga sebesar, 26,4 persen kira-kira Rp 123,2 triliun. yakni berasal dari dana swasta.
Dana dari pihak swasta juga akan digunakan untuk membangun perumahan umum, sains-techno park, jalan tol, bandara, pelabuhan, mall dan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition).
Pemerataan ekonomi yang berkelanjutan
Peta lokasi IKN
IKN Nusantara diproyeksikan akan menjadi milestone untuk mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia, Budi Gunawan, mengatakan letak geografisnya yang berada tepat di tengah bentang kepulauan Nusantara, maka IKN Nusantara akan menjadi kutub pertumbuhan ekonomi nasional. “IKN Nusantara diharapkan dapat menyeimbangkan pendulum pertumbuhan ekonomi yang selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa.,” ujarnya.
Layaknya tubuh manusia, IKN Nusantara berlaku sebagai pusat saraf yang menghadirkan inti pemerintahan dan pusat inovasi hijau. Kota Balikpapan sebagai otot yang menjadi simpul hilir migas dan logistik Kalimantan Timur. Sedangkan Kota Samarinda sebagai jantung yang menjadi pusat sejarah Kalimantan Timur dengan sektor energi yang diremajakan.
Unit kegiatan ekonomi hijau akan dibangun di IKN Nusantara seperti Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) serta inovasi, pusat pendidikan abad ke-21, pusat Industry 4.0 dan smart city, dan pusat-pusat lainnya (ekowisata, pariwisata kota, bisnis, serta medis dan kebugaran).
“Konsep superhub dalam pengembangan IKN Nusantara dapat mengubah wajah perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif,” kata purnawirawan jenderal polisi ini.
Saat ini terdapat infrastruktur existing yang dapat menunjang mobilisasi aliran sumber daya antar pusat yakni Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Jalan Trans Kalimantan, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandar Udara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan, dan Pelabuhan Semayang Samarinda.
“IKN Nusantara sebagai pusat pertumbuhan yang memberikan spread effect bukan sekedar mimpi dan ambisi tanpa dasar, melainkan suatu visi yang sangat mungkin dicapai,” kata Budi Gunawan.
Dia menambahkan IKN Nusantara menjadi kutub pertumbuhan nasional (growth pole) ataupun sebagai pusat pertumbuhan regional (growth center).
Pembangunan IKN Berbasis Smart City
Tokoh-tokoh pendukunng pemindahan ibu kota negara.
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, IKN Nusantara tidak lagi mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi akan bertumpu pada pembangunan sosial berkelanjutan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
Pembangunan sosial berkelanjutan menitikberatkan pada tiga kata kunci, yaitu equity (persamaan), sense of community (rasa berkomunitas), dan urbanity (kekotaan yang dekat dengan aspek ekonomi).
Salah satu cara untuk mewujudkan kota berkelanjutan adalah dengan implementasi konsep kota cerdas atau smart city. Kota cerdas dicirikan dengan penggunaan teknologi digital yang terintegrasi untuk mendorong kinerja pemerintah kota dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat kota.
Target utama dari konsep kota cerdas adalah menghasilkan kota yang layak huni, kemudahan akses pelayanan, dan nyaman baik secara sosial maupun lingkungan. Mengubah tata kelola kota, mencerdaskan dan untuk menyejahterakan penduduk.
“IKN harus menerapkan konsep smart city berbasis smart people, karena tanpa masyarakat yang cerdas maka kota itu akan menjadi kota yang mati atau kota bunuh diri,” kata Profesor Riset Henny Warsilah.
IKN Nusantara harus menyatukan teknologi, pemerintah dan masyarakat. Karena itu, penerapan kota cerdas harus mencakup tiga agenda. Yakni, menunjang kota di dalam dimensi sosial (terkait dengan masalah keamanan), dimensi ekonomi (menumbuhkan daya saing), dan daya dukung lingkungan (yang memberi kenyamanan).
Masyarakat Penajam Paser khususnya dan Kalimantan secara keseluruhan, harus terlibat dan berperan aktif menjadi masyarakat yang smart, partisipatif, dan mampu melahirkan inovasi-inovasi sosial dan inisiatif lokal untuk mengimbangi perubahan dan perkembangan spasial kotanya.