Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kabupaten Pemalang mendapatkan kado berupa penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Nasional jelang Hari Kesehatan Nasional 12 November. Penghargaan diterima Penjabat Sementara (Pjs). Bupati Pemalang Agung Hariyadi dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 di Ballroom Hotel Sahid Raya Sleman, Selasa, 5 November 2024.
Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta mengatakan, untuk Jawa Tengah ada dua Kabupaten yang mendapatkan penghargaan KTR yaitu Kabupaten Pemalang dan Banyumas. Dia bersyukur karena Pemalang bisa menjadi salah satu di antara 29 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan yang konsisten mengupayakan implementasi KTR di daerahnya secara lebih baik.
Kabupaten Pemalang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di tambah dengan adanya Tim Satgas.
Sejauh ini pihaknya sudah mengimplementasi penerapan KTR di 7 tatanan, dan satgas yang sudah dibentuk juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Adapun 7 tatanan yang dimaksud adalah tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat yang tetapkan
“Disamping itu kita sudah implementasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas atau 25 Puskesmas. Semua Puskesamas sudah punya smokelyzer untuk skreening kadar Co2,” kata Aris.
Terkait dengan kegiatan Pentaloka Nasional yang diikutinya, Aris menuturkan Pentaloka adalah pelatihan dan lokakarya nasional yang membahas berbagai tantangan di bidang kesehatan, salah satunya yakni membahas tentang KTR.
Tujuan dari Pentaloka adalah untuk meningkatkan kemampuan praktis dalam penerapan kebijakan KTR/Pengendalian konsumsi tembakau sebagaimana amanat PP No. 2 Tahun 2024. Dengan adanya penghargaan tersebut, Aris berharap, kedepan semakin mematuhi KTR di 7 tatanan demikian pula dengan angka perokok pemula, kalau bisa angkanya semakin turun. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini