Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini Syarat Pemberlakuan Tarif Terintegrasi JakLingko

Tarif integrasi berlaku untuk pemesanan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi.

12 Oktober 2022 | 14.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi transportasi publik terus direalisasikan satu per satu. Terkini adalah penetapan tarif terintegrasi JakLingko yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah sudah kami luncurkan tarif integrasi dan ini membuat tarif integrasi transportasi umum menjadi komplet, tuntas," ujarnya. Tarif integrasi ini berarti harga yang harus dibayarkan maksimal Rp10.000 untuk penggunaan beberapa moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan bus Transjakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan tarif ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Dalam regulasi ini tertera biaya awal tarif integrasi senilai Rp2.500 dengan plafon tertinggi Rp10.000. Sementara tarif per kilometernya adalah Rp250.

Patut diketahui, tarif integrasi ini berlaku apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp2.500. Untuk selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer, dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting). Jadi, bila hanya menggunakan Transjakarta, maka penumpang tetap dikenakan Rp3.500.

Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih murah daripada ongkos biasanya.

"Pengguna transportasi dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, pengguna menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan. Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda. Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” ujar Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.

Beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

  1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp10.500,

Tarif Integrasi: Rp6.750.

  1. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp10.500,

Tarif Integrasi: Rp5.000.

 

  1. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya

Tarif Normal: Rp16.500,

Tarif Integrasi: Rp7.500.

 

Selain tarif integrasi, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta juga tetap gencar merevitalisasi 46 halte bus yang meliputi pembenahan 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi, dan sisanya halte biasa.

Lokasi halte ikonik adalah Halte Bundaran HI, Halte Sarinah (Thamrin), Halte Tosari, dan Halte Dukuh Atas 1. Sedangkan 4 halte terintegrasi yakni Halte Cikoko Stasiun Cawang, Halte Stasiun Jatinegara 2, Halte Kebon Pala, dan Halte Juanda.

Menurut Direktur Utama PT Transjakarta, M. Yana Aditya, anggaran yang digelontorkan untuk merevitalisasi 46 halte bus tersebut sekitar Rp600 miliar. Ia pun menyebut tiga alasan sehingga perlu dilakukan revitalisasi. Pertama, untuk memastikan halte dapat menampung penumpang yang kian membludak. Kedua, halte-halte yang ada sudah tua dan perlu pembenahan. Ketiga, memprioritaskan halte bus yang terintegrasi dengan moda transportasi lain, seperti stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Jabodetabek. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus