Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan memberikan izin kawasan berikat kepada PT Framas Indonesia, pada Kamis, 28 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemberian izin ini dilakukan guna mendorong efisiensi serta daya saing industri dalam negeri. Layanan cepat dan responsif menjadi prioritas Bea Cukai dalam mendukung pelaku usaha. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya izin yang hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Framas Indonesia sebagai salah satu persyaratan utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kepada Direktur PT Framas Indonesia, Humberto D Antunes Van Dijk. Acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi, yang menegaskan komitmen PT Framas Indonesia dalam menjalankan bisnis secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.
Rusman menjelaskan, Kawasan Berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memungkinkan perusahaan mendapatkan berbagai insentif, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi operasional serta daya saing produk di pasar global,” tegasnya.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan PT Framas Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendorong peningkatan investasi serta mendukung industri dalam negeri. (*)