Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Kawasan Berikat kepada PT Framas Indonesia

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan memberikan izin kawasan berikat kepada PT Framas Indonesia, pada Kamis, 28 Februari 2025.

11 Maret 2025 | 14.37 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, RusmanHadi (kiri) memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Framas Indonesia dan resmi mendapatkan izin Kawasan Berikat pada Kamis, 28 Februari 2025. Dok. Bea Cukai
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, RusmanHadi (kiri) memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Framas Indonesia dan resmi mendapatkan izin Kawasan Berikat pada Kamis, 28 Februari 2025. Dok. Bea Cukai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan memberikan izin kawasan berikat kepada PT Framas Indonesia, pada Kamis, 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemberian izin ini dilakukan guna mendorong efisiensi serta daya saing industri dalam negeri. Layanan cepat dan responsif menjadi prioritas Bea Cukai dalam mendukung pelaku usaha. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya izin yang hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Framas Indonesia sebagai salah satu persyaratan utama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kepada Direktur PT Framas Indonesia, Humberto D Antunes Van Dijk. Acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi, yang menegaskan komitmen PT Framas Indonesia dalam menjalankan bisnis secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.

Rusman menjelaskan, Kawasan Berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memungkinkan perusahaan mendapatkan berbagai insentif, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi operasional serta daya saing produk di pasar global,” tegasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan PT Framas Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendorong peningkatan investasi serta mendukung industri dalam negeri. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus