Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kanwil Bea Cukai Kepri Deklarasikan Gempur Rokok Ilegal

Operasi GEMPUR, yang merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dari tujuh persen menjadi tiga persen.

19 Juni 2019 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan deklarasi “Gempur Rokok Ilegal” sekaligus halalbihalal bersama pers, sebagai bentuk silaturahmi yang dihadiri oleh perwakilan media online dan media cetak di Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan deklarasi “Gempur Rokok Ilegal” sekaligus halalbihalal bersama pers, sebagai bentuk silaturahmi yang dihadiri oleh perwakilan media online dan media cetak di Kepulauan Riau. Operasi GEMPUR merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di seluruh Indonesia dengan harapan dapat menekan peredaran rokok ilegal dari tujuh persen menjadi tiga persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara dimulai dengan pemaparan hasil tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau periode Januari-Juni 2019. Disampaikan pula peninda yang dilakukan terhadap KM. Sinar Matahari pada 2 Juni 2019 pukul 19.30 waktu setempat.  “Dari kapal tersebut, ditemukan rokok ilegal sebanyak 297 karton atau setara 2,9 juta batang. Dari situ kita berhasil mencegah kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 miliar,” ujar Agus Yulianto, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tegahan kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan harapan akan mengungkap jaringan yang mengedarkan ataupun membuat rokok ilegal. “Penegahan ini merupakan wujud keseriusan dari Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal khususnya peredaran rokok ilegal di kawasan FTZ (Free Trade Zone), sebagaimana target dari Bea Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tiga persen di tahun 2019,” ucap Agus.

“Hari ini kita manfaatkan momen silaturahmi untuk menyampaikan hasil tegahan yang kita dapatkan dengan modus STS (Ship to Ship). Per tanggal 17 Juni 2019 ini, kita juga deklarasikan pembukaan operasi GEMPUR secara serentak untuk wilayah Kepulauan Riau. Kita harap dengan dilaksanakannya acara ini, pesan mengenai rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat dan target yang sudah kita buat dapat tercapai,” kata Agus. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus