Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS - Nasabah BRI kini dapat mengelola keuangan dengan lebih aman melalui aplikasi BRImo. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan fitur pengaturan limit transaksi kartu debit yang memudahkan pengguna dalam membatasi jumlah transaksi harian, seperti tarik tunai, transfer, pembayaran, dan pembelian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Fitur ini memberikan nasabah kendali penuh untuk menentukan limit transaksi sesuai kebutuhan, sekaligus menjaga keamanan dari potensi penipuan digital,” ujar Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fitur ini, ia melanjutkan, diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah, terutama dalam mencegah kesalahan transfer dalam jumlah besar.
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur pengaturan limit transaksi kartu debit di BRImo:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password akun.
- Pilih menu "Akun," klik "Pengelolaan Kartu," dan pilih "Pilih Kartu."
- Klik "Atur Limit Debit."
- Pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.
- Masukkan jumlah limit yang diinginkan dan klik "Ok Atur Limit."
- Masukkan PIN BRI untuk mengaktifkan limit baru.
Jenis kartu yang dimiliki nasabah juga menentukan batas maksimum transaksi. Misalnya, kartu debit BritAma Classic dan Gold memiliki limit transfer Rp250 juta untuk sesama BRI dan antarbank. Sementara kartu BritAma Prioritas & Private tidak memiliki batasan transfer antar sesama BRI, dengan limit Rp250 juta untuk transfer antarbank.
“BRI akan terus mengembangkan fitur untuk mempermudah nasabah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andrijanto. (*)