Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelola Limit Transaksi Kartu Debit Lebih Mudah Lewat BRImo

BRImo kini memiliki fitur pengaturan limit transaksi kartu debit, memungkinkan nasabah BRI mengelola keuangan dengan lebih aman dan mudah, serta mencegah penipuan digital dan kesalahan transfer besar.

9 November 2024 | 12.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Nasabah BRI kini dapat mengelola keuangan dengan lebih aman melalui aplikasi BRImo. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan fitur pengaturan limit transaksi kartu debit yang memudahkan pengguna dalam membatasi jumlah transaksi harian, seperti tarik tunai, transfer, pembayaran, dan pembelian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Fitur ini memberikan nasabah kendali penuh untuk menentukan limit transaksi sesuai kebutuhan, sekaligus menjaga keamanan dari potensi penipuan digital,” ujar Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitur ini, ia melanjutkan, diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah, terutama dalam mencegah kesalahan transfer dalam jumlah besar.

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur pengaturan limit transaksi kartu debit di BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo.
  2. Masukkan username dan password akun.
  3. Pilih menu "Akun," klik "Pengelolaan Kartu," dan pilih "Pilih Kartu."
  4. Klik "Atur Limit Debit."
  5. Pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.
  6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan dan klik "Ok Atur Limit."
  7. Masukkan PIN BRI untuk mengaktifkan limit baru.

Jenis kartu yang dimiliki nasabah juga menentukan batas maksimum transaksi. Misalnya, kartu debit BritAma Classic dan Gold memiliki limit transfer Rp250 juta untuk sesama BRI dan antarbank. Sementara kartu BritAma Prioritas & Private tidak memiliki batasan transfer antar sesama BRI, dengan limit Rp250 juta untuk transfer antarbank.

“BRI akan terus mengembangkan fitur untuk mempermudah nasabah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andrijanto. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus