Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengaku terbuka melakukan kajian secara berkala terhadap suku bunga simpanan dan pinjamannya setelah Bank Indonesia (BI) memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin.
“Terkait transmisi bunga pasca cut rate, BRI tentunya melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk penyesuaian suku bunga, baik dari sisi simpanan maupun pinjaman,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi lewat pesan singkat kepada Tempo, Senin, 23 September 2024.
Pekan lalu, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari yang berlangsung pada 17 – 18 September 2024. Pemangkasan itu diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Rabu lalu di gedung BI, Jakarta Pusat.
Perry juga menyampaikan, BI menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 5,5 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 7 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BRI menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tersebut. Meski demikian, Hendy mengatakan bank itu memproyeksikan pemangkasan BI-Rate tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum. “BRI sendiri secara konsisten menerapkan strategi ‘just right liquidity’ untuk menjaga likuiditas di level optimal,” tuturnya. Strategi itu berarti BRI tidak akan menumpuk likuiditas berlebihan yang tidak bisa mereka salurkan dan juga tidak akan membiarkan kekurangan likuiditas.
Menurut Hendy, BRI optimistis dapat mencatat pertumbuhan penyaluran kredit sesuai target, yakni 10 – 12 persen year-on-year (yoy) pada akhir tahun. Penurunan suku bunga biasanya diikuti penyaluran kredit yang meningkat akibat cost of funds atau biaya dana yang menurun sehingga berpotensi meningkatkan pertumbuhan. Tapi kebijakan suku bunga setiap lembaga pembiayaan berbeda.
“Sangat bergantung pada model bisnis, kondisi likuiditas, dan toleransi risiko masing-masing bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Jumat, 20 September 2024.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit perbankan RI pada Agustus 2024 mencapai 11,40 persen secara tahunan atau y-o-y. Pertumbuhan itu melambat dibanding Juli, yakni sebesar 12,40 persen.
Ilona Esterina Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun