Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Dalam mendukung pengembangan sektor ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penataan ini bertujuan untuk memperkuat daya tarik wisata serta memperbaiki infrastruktur yang mendukung pariwisata di kawasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata. "Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ujar Menteri Basuki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penataan Kawasan Tondano Minahasa ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total anggaran sebesar Rp33,5 miliar. Proyek ini telah selesai dan serah terima pengelolaan ke pemerintah daerah serta soft opening telah dilakukan pada 19 Maret 2024.
Kegiatan penataan meliputi revitalisasi Jalan Sam Ratulangi, pembangunan gerbang plaza, pembangunan panggung dan Lapangan Sam Ratulangi yang juga dikenal sebagai Taman God Bless Minahasa, pembangunan promenade, serta perbaikan saluran drainase dan trotoar di area pasar bawah. Penataan kawasan ini bertujuan menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto menjelaskan bahwa penataan kawasan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano, yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano. “Danau Tondano merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional. Statusnya juga telah dituangkan dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034 yang menetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano,” jelas Wahyu.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kementerian PUPR dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu meningkatkan sarana dan prasarana di Sulawesi Utara. Dengan penataan ini, kami berharap dapat mendorong sektor pariwisata di Minahasa dan Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Penataan Kawasan Tondano ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Penyediaan sarana pejalan kaki dan revitalisasi kawasan perkantoran serta pertokoan diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, perbaikan saluran drainase dan trotoar akan mengurangi risiko banjir dan genangan air, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penduduk setempat serta pengunjung.(*)