Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal yang Aman

Dengan memahami layanan pinjaman online resmi dan ilegal, masyarakat dapat memanfaatkan pinjaman online sebagai solusi keuangan tanpa risiko yang membahayakan.

29 Maret 2025 | 00.05 WIB

Ilustrasi Loan. Dok. rankpillar
Perbesar
Ilustrasi Loan. Dok. rankpillar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Seiring dengan maraknya platform pinjaman online yang menawarkan proses cepat dan praktis, kemudahan akses layanan pinjaman tidak lagi terbatas pada perbankan. Tanpa perlu melalui prosedur rumit seperti di bank, masyarakat kini dapat mengajukan pinjaman hanya dengan modal ponsel dan koneksi internet. Kemudahan ini membuat pinjaman online semakin diminati, terutama karena menawarkan syarat yang lebih fleksibel serta pencairan dana yang relatif singkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu waspada terhadap pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dengan bunga mencekik dan praktik penagihan yang tidak sesuai aturan. Tanpa regulasi yang jelas, pinjaman ilegal berpotensi merugikan dan menambah beban finansial peminjam. Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri pinjaman online legal agar terhindar dari risiko penipuan dan jeratan utang yang berkepanjangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Karena itu, masyarakat perlu mewaspadai ancaman pinjaman online ilegal. Alasannya karena layanan tersebut tak mematuhi regulasi resmi yang berlaku dan telah diatur di Indonesia. Alhasil, risiko untuk terjebak dengan beban bunga dan denda keterlambatan mencekik sangat mungkin terjadi ketika menggunakan pinjaman ilegal. 

Penting untuk memastikan layanan pinjaman dana yang akan digunakan telah mengantongi izin usaha dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK adalah lembaga independen resmi yang bertugas untuk mengawasi aktivitas jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online.

Jika platform pinjaman online telah terdaftar di OJK, artinya layanan yang ditawarkannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk batasan suku bunga dan denda keterlambatan. Seiring waktu, OJK merilis daftar layanan pinjaman online dan fintech atau financial technology legal dan aman untuk digunakan yang bisa diakses melalui situs resminya. 

Ciri pinjaman online yang terjamin aman lainnya adalah tata cara atau prosedur penggunaan aplikasi yang jelas serta anti ribet. Dengan prosedur yang tertata, para pengguna bisa menggunakan layanan tersebut dengan lebih mudah. 

Biasanya, layanan pinjaman online legal dapat diakses melalui situs atau platform resminya. Aplikasi pinjaman uang tunai online resmi pun bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.

Kebijakan tenor dan suku bunga transparan dari platform pinjaman online juga perlu diperhatikan. Layanan pinjaman terpercaya akan menjelaskan secara transparan dan rinci terkait suku bunga. Tujuannya agar pihak nasabah mampu memahami secara akurat terkait kalkulasi cicilan yang harus dibayarkannya berdasarkan pokok pinjaman yang diajukan dan beban bunganya. Hal yang sama juga berlaku pada kebijakan tenor atau angsuran yang harus dipenuhi oleh nasabah. 

Ciri terakhir yang bisa dicermati untuk melihat legalitas pinjaman online adalah review atau ulasan dari pengguna sebelumnya. Ketika ada lebih banyak ulasan positif yang didapatkan platform pinjaman, artinya layanan yang diberikannya terbukti meyakinkan dan aman untuk digunakan. 

Menghindari jeratan pinjaman online ilegal bisa dilakukan dengan mengenali ciri-ciri layanan yang resmi dan terdaftar. Pinjaman online yang legal selalu berizin OJK, memiliki transparansi biaya, serta menawarkan tenor dan bunga sesuai regulasi.

Jangan ragu untuk memeriksa legalitas penyedia pinjaman sebelum mengajukan kredit agar terhindar dari bunga mencekik dan praktik penagihan yang merugikan. Dengan memahami layanan pinjaman online resmi dan ilegal, masyarakat dapat memanfaatkan pinjaman online sebagai solusi keuangan tanpa risiko yang membahayakan. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus