Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melihat perkembangan positif Desa Sukorejo, Kendal Provinsi Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai Desa Siap Siaga. Kepala BNPT, Komisaris Jendral Polisi Eddy Hartono sebut program Desa Siap Siaga berhasil membangun tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya ideologi radikalisme. Hal ini pun sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masyarakat semakin sadar akan bahaya penyebaran paham radikal dan terorisme di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, serta memperkokoh penyelarasan kehidupan dan kerukunan beragama," ujar Eddy, Jumat, 13 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan, Desa Siap Siaga merupakan program prioritas BNPT untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dengan memperkuat daya tangkal masyarakat desa terhadap paham radikal dan terorisme. Tak hanya itu, Desa Siap Siaga juga menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat mendeteksi dan memitigasi ancaman sejak dini.
"Desa Siap Siaga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bahaya terorisme sehingga masyarakat sejak dini mengetahui adanya gangguan ataupun ancaman. Harapannya kami dapat dilakukan mitigasi sejak awal supaya paham-pahamnya tidak berkembang luas," tambahnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus pun memberikan dukungannya terhadap program Desa Siap Siaga. "Ini adalah bentuk kolaborasi kami dengan BNPT untuk memastikan negara hadir dalam menanggulangi paham-paham radikal hingga ke pelosok desa. Kami sangat mengapresiasi program ini dan berharap Desa Siapsiaga lainnya segera terbentuk dengan baik," ujar Raja Faisal.
Di lain pihak, Kepala Desa Sukorejo, Sri Maryani menegaskan pentingnya peran masyarakat membangun daya cegah dan daya tangkal terhadap radikalisme. "Agar tidak ada perselisihan antar agama, kami memohon kepada masyarakat untuk meningkatkan daya tangkal dan daya cegah terhadap kemungkinan terpapar paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata dia. (*)