Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, Anggota Komisi V Novita Wijayanti mempertanyakan sejumlah landasan atas kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Perlu diperjelas kenapa landasan aturan ini lahir? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru," ucap Novita dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi yang berdampak parah bagi sektor transportasi, terutama penerbangan. “Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. Sekitar 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dampak pandemi juga berdampak pada sektor lain yang berkaitan. "Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu disini,” kata Novita.
Ia mendesak Kemendagri segera mengevaluasi Instruksi Mendagri yang telah dikeluarkan tersebut. “Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan new normal harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19. Untuk screening cukup tes antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan Vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” sambung legislator perempuan Fraksi Partai Gerindra itu.
Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi. (*)