Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan anggaran untuk kunjungan kerja komisi DPRD akan berkurang menjadi Rp 67,7 miliar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, Sekretariat DPRD (Sekwan) mengalokasikan anggaran untuk kunjungan kerja sebesar Rp 107,7 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk anggaran kunjungan kerja itu terevaluasi lebih-kurang sebesar Rp 40 miliar," ucap Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa, 28 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Taufik berujar, anggaran sebesar Rp 107,7 miliar tersebut bukan diusulkan anggota Dewan, melainkan hasil hitungan Sekwan. Sementara itu, ujar Taufik, anggota Dewan hanya mengajukan program kerja. Setelah dihitung ulang, ternyata ada pengurangan uang cukup signifikan.
"Itu pun, menurut kami, masih dalam posisi budget. Artinya, kami hanya siapkan alokasinya. Dan tidak semua kunjungan kerja pakai pesawat. Kalau kunker ke Banten, Jawa Barat, enggak ada uang pesawat," tutur Taufik.
Menurut Taufik, alokasi dalam anggaran tersebut merupakan pagu maksimal selama satu tahun ke depan. Taufik mengatakan tidak semua anggaran tersebut habis dipakai untuk kunjungan kerja.
Anggaran tersebut, ucap Taufik, sudah mencakup seluruhnya, mulai anggota panitia khusus (pansus), badan, hingga komisi.
Taufik menduga ada kekeliruan penghitungan anggaran kunjungan kerja. Apalagi, kata Taufik, acuan kunjungan kerja yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 baru disahkan pada Agustus lalu. Baru setelah itu diikuti dengan pembahasan peraturan daerah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan, di KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum ada. Besaran yang baru dari itu (PP Nomor 18). Jadi itu mesti ditambahkan berdasarkan PP 18 dan pergub Pak Djarot (gubernur sebelumnya)," ujar Taufik.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD mengajukan anggaran Rp 346,5 miliar dalam RAPBD DKI 2018. Salah satu kegiatan yang memiliki anggaran cukup besar adalah kunjungan kerja komisi DPRD yang mencapai Rp 107,7 miliar.
Anggaran kunjungan kerja sebelum dibahas atau masih tercatat dalam rencana kerja pemerintah daerah adalah Rp 8,8 miliar. Sedangkan alokasi dana kunjungan kerja dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 28,7 miliar. Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI dinilai meningkat karena berubahnya biaya satuan perjalanan dinas.