Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsultasi Pajak untuk Nasabah Prioritas

Layanan konsultasi pajak yang diberikan BSI dapat dilakukan secara luring dan daring.

12 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak. Menurut Direktur BSI, Anton Sukarna, layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan, maupun kebutuhan nasabah yg ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI,” kata Anton, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring dilaksanakan secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta. Sementara untuk konsultasi daring dilakukan melalui aplikasi PajakInd yang dapat diunduh di Playstore atau IOS.

Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati para nasabah Prioritas. Layanan lainnya antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf & waris, golf clinic, dan medical check up. (*)

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus