Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL -- Dilansir dari laman situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, https://korsupgah.kpk.go.id, Kota Payakumbuh memperoleh peringkat dua terbaik nasional dari 542 pemerintah daerah (pemda) yang tergabung dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) di bidang pengadaan barang dan jasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MCP sendiri memberikan informasi capain kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemda di seluruh Indonesia, di bidang pengadaan barang dan jasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kabag PBJ Dalbang, Meizon Satria, MCP Korsupgah merupakan program Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. MCP Korsupgah meliputi 8 area intervensi, yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. “Ke- 8 area ini merupakan area intervensi yang dinilai dalam aplikasi ini," ujar Meizon Satria pada Senin 18 Maret 2019, di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, dalam bidang pelayanan barang dan jasa, progres Kota Payakumbuh memperoleh capaian penerapan pengadaan e-katalog mencapai 100 persen, progres pengadaan dilakukan mencapai 100 persen, organisasi mandiri mencapai 100 persen, perangkat pendukung mencapai 100 persen.
Kota Payakumbuh Ke-2 Terbaik Nasional dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Lalu, perangkat pendukung (ruangan UKPBJ, ruangan LPSE , Help Desk) yang menjadi dasar pemenuhan syarat terselenggaranya kegiatan, Pokja Permanen mencapai 100 persen, Standar LPSE mencapai 100 persen, RUP ditayangkan tepat waktu mencapai 100 persen, dan kematangan ULP mencapai 33 persen. “Belum sempurnanya kematangan ULP karena belum sepenuhnya fungsional,” kata Maizon.
Secara terpisah, Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengaku senang sekaligus bangga dengan pencapaian tersebut. Pemerintah Kota Payakumbuh sudah melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui sistem online yang langsung dipantau oleh KPK.
"Alhamdulillah, melalui transpatansi pengadaan barang dan jasa yang selama ini kita terapkan, terbukti kalau Kota Payakumbuh bisa memperoleh hasil terbaik dua nasional dari penilaian yang dilakukan oleh KPK," ujar Riza Falepi.
“Kami berharap anggapan segelintir masyarakat yang selama ini negatif dalam pengadaan Barang dan jasa yang kami laksanakan bisa sadar," ucap Riza.
Riza menambahkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan hasil yang lebih baik, dirinya commit dengan peraturan yang ada demi mewujudkan Kota Payakumbuh yang bersih dari Korupsi.
“Kami commit dengan peraturan pengadaan yang ada, konsiten saja dengan itu sehingga proses berjalan dengan semestinya, dan menuju kota Payakumbuh yang bersih dari korupsi,” kata Riza. (*)