Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat Program SSI, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu membantu 226 orang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI).

1 Desember 2022 | 22.09 WIB

Lewat Program SSI, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu membantu 226 orang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI). Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Kabupaten Brebes, Jumat (18/11), Bupati Brebes, Idza Priyanti menyerahkan Kartu JKN secara simbolis kepada empat orang perwakilan peserta tersebut.

“Ini merupakan suatu hal baik yang dapat menjadi panutan bagi instansi lain agar turut serta menyukseskan Program JKN. Kami sampaikan terima kasih kepada RSUD Bumiayu yang telah membantu membayari iuran 226 peserta JKN melalui Program SSI,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Bellza Rizki Ananta.

Dia menyampaikan, keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam kegiatan peringatan HKN ini juga sebagai bentuk dukungan dan partipasi dalam menyukseskan Gerakan Hidup Sehat Masyarakat (GERMAS) yang digalakkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Per November 2022, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Brebes telah mencapai 94,60 %. Artinya, sebanyak 1.910.197 jiwa dari total 2.019.255 jiwa penduduk Kabupaten Brebes telah terlindungi jaminan kesehatan.

“Harapannya, pada Desember 2022 nanti Pemerintah Kabupaten Brebes segera dapat mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan peserta JKN sebanyak 96%,” kata Bellza.

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Kesehatan anak sudah dimulai sejak dalam kandungan bukan sejak dilahirkan. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dan menjaga asupan nutrisi itu penting untuk dilakukan.

“Kepesertaan JKN yang telah diserahkan ini semoga dapat memberikan manfaat bagi penerimanya. Untuk ibu hami,l dapat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin agar perkembangan kesehatan ibu dan bayi yang dalam kandungan dapat terpantau dengan baik. Sekaligus, untuk mencegah anak tumbuh dalam keadaan stunting atau gizi buruk,” ujarnya.

Ia berharap, penambahan kepesertaan JKN baik melalui Program SSI dari pemerintah daerah maupun dari segmen yang lain dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat setempat bisa memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya lagi. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus