Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melantik serta dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa, 5 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati yang lazim disapa Mas Dhito ini mengingatkan agar dewan pengawas dan dewan direksi BUMD tidak mengambil uang perusahaan sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Pemkab Kediri akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD. “Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” kata Mas Dhito.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia melanjutkan, poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri. Karena itu BUMD perlu menjalankan prioritas usaha dan memiliki manajerial yang baik.
“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkap bupati yang kerap mengendarai vespa itu.
Sekilas informasi, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa. Mas Dhito menegaskan, akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. “Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” kata dia.
Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD yakni Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (*)