Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mas Dhito Lantik Dewas dan Direksi BUMD

BUMD perlu menjalankan prioritas usaha dan memiliki manajerial yang baik.

5 Juli 2022 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melantik serta dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa, 5 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati yang lazim disapa Mas Dhito ini mengingatkan agar dewan pengawas dan dewan direksi BUMD tidak mengambil uang perusahaan sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Pemkab Kediri akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD. “Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” kata Mas Dhito. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia melanjutkan, poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri. Karena itu BUMD perlu menjalankan prioritas usaha dan memiliki manajerial yang baik. 

“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkap bupati yang kerap mengendarai vespa itu. 

Sekilas informasi, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa. Mas Dhito menegaskan, akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. “Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” kata dia.

Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD yakni Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (*)

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus