Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Nasabah Mandiri Wajib Ganti Kartu Debit ke Chip

Penggunaan kartu chip secara 100 persen berlaku pada 1 Januari 2022. Secara bertahap, kartu debit magnetic stripe akan dinonaktifkan.

27 Maret 2021 | 08.47 WIB

Nasabah Mandiri Wajib Ganti Kartu Debit ke Chip
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - Bank Mandiri mengimbau seluruh nasabahnya segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022. Mempercepat proses konversi tersebut, Bank Mandiri akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming,"ujar Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto dalam keterangan pers, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini, ujar Aquarius melanjutkan, sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Terkait penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap, Bank Mandiri telah mensosialisasikan melalui website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

Aquarius menjelaskan, kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

"Untuk itu, kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya, termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip. Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe.

"Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas. Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online," ujarnya.

Saat ini, Bank Mandiri telah menempatkan fasilitas Mandiri CSM di lima lokasi strategis, yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

"Kami berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021, dimana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip," katanya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus