Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerapan dan pengembangan ideologi Pancasila melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga individu. Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menjadi lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengembangkan, membina, dan menyebarkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPIP bertanggung jawab atas penyebaran dan pemeliharaan nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Lembaga ini bertanggungjawab kepada presiden.
Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, mengatakan, BPIP adalah transformasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Dia mengatakan BPIP mengemban tugas, yakni merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan.
Tak hanya itu, tugas BPIP juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPIP menuangkan dalam beberapa program prioritas yang merujuk pada arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila berdasarkan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah hingga masyarakat.
Selain itu, kata Tonny, BPIP melakukan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat mulai sekodah dasar sampai perguruan tinggi. “Saya langsung datang ke sekolah-sekolah dalam masa orientasi siswa baru SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi,” tuturnya.
Tonny mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas pelaksanaan PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dijelaskan bahwa standar kompetensi kelulusan harus berdasarkan pada pembangunan karakter dengan niai-nilai Pancasila. BPIP telah membuat buku teks utama atau BTU tentang pendidikan Pancasila. “Pendidikan Pancasila menjadi mata ajar wajib dari PAUD sampai perguruan tinggi,” ujarnya.
BPIP kemudian melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang seluruh praktisi akademisi untuk menyusun BTU Pendidikan Pancasila. Kerja sama ini menghasilkan 24 buku terbagi dua dua dengan 12 buku untuk siswa dan 12 buku untuk tenaga pendidik.
Untuk siswa, kata Tonny, BTU dirilis berbarengan dengan penyerahan duplikat bendera pusaka bagi seluruh kepala daerah pada Agustus. BTU Pendidikan Pancasila mengajarkan praktik secara langsung nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
“Komposisinya 30 persen kognitif dan 70 persen lainnya pada afektif dan psikomotoriknya. Ke arah penanaman nilainya dari Pancasila dan implementasi praktek Pancasila real di lapangan,” kata Tonny.
Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) menjadi priorotas utama BPIP agar menemukan metode yang pas merancang program kegiatan yang sesuai nilai-nilai Pancasila. “Jadi by research. Bukan lagi asumsi tapi by data, by research. Karena itu dilakukan Indeks Aktualisasi Pancasila itu kami kerja sama dengan Badan Pusat Statistik melalui survei. Kemudian data-datanya yang kami akumulasikan, ada satu proses penilaian statistic,” tuturnya.
Pasukan Pengibar Bendera
Berdasarkan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) disebutkan Paskibraka tidak hanya menaik-turunkan bedera pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan, tetapi menjadi program pengkaderan calon pemimpin bangsa. Pengkaderan dengan memiliki karakter dan nilai-nilai Pancasila. Mereka diharapkan akan menjadi teladan perubahan di masyarakat.
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, menjelaskan para anggota Paskibraka adalah hasil penyaringan yang ketat dari seluruh Indonesia. Para calon yang lolos seleksi akan mengikuti serangkaian pendidikan dengan nilai-nilai Pancasila dalam sistem Desa Bahagia. “Desa itu dengan menerapkan etos dan semangat Pancasila dalam keseharian,” ujarnya.
Para anggota Paskibraka harus memegang kode etik dan kode kehormatan yaitu Ikrar Putra Indonesia dan Dharma Mulia Putera Indonesia, yang merupakan pengamalan nilai-niali Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
BPIP menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional sejak 2022 dalam memberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para anggota Paskibraka. Karena para anggota Paskibraka akan menjadi bagian dari ketahanan nasional.
Rima mengatakan setelah mengikuti pendidikan di Desa Bahagia, anggota Paskibraka melaksanakan tugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan dan diakhiri sebagai petugas upacara pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun berikutnya. Setelah itu mereka akan menjadi purna Paskibraka.
“Purna Paskibraka akan kembali ke masyarakat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada masyarakat tempat asal mereka,” kata Rima.
Menurut Rima, melalui Program Paskibraka, pendidikan Pancasila dikalangan generasi muda bisa dikuatkan. Setelah kembali ke daerah masing-masing, para purna akan menjadi bagian dari sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Mereka akan membentengi Indonesia dari berbagai ancaman baik ideologi, politik, sosial dan budaya.
Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa yang paham dan mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Program ini menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. “Kami sedang mempersiapkan generasi emas,” ucap Rima.