Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pagelaran Seni Budaya Empat Pilar MPR Semarak di Cianjur

Masyarakat Cianjur menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang menjadi bagian dalam Pancasila.

16 September 2019 | 10.39 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan metode Pagelaran Seni Budaya (PSB), kerja sama MPR dan Perempuan Bangsa Kabupaten Cianjur di Taman Kreatif Joglo, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2019.
Perbesar
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan metode Pagelaran Seni Budaya (PSB), kerja sama MPR dan Perempuan Bangsa Kabupaten Cianjur di Taman Kreatif Joglo, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL — Indonesia adalah negara yang terdiri dari daerah-daerah dengan keberagaman budaya dan nilai-nilai yang sangat besar dan unik, yang bukan hanya menjadi kebangggan, tetapi juga merupakan kekayaan bangsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Cianjur, Jawa Barat, adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya yang sangat tinggi, yakni "Ngaos, Mamaos, Maenpo". Ketiga nilai tersebut disebut juga sebagai Tiga Pilarnya Cianjur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga nilai tersebut sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda yang menjadi dasar masyarakat Cianjur, selama kurang lebih tiga abad dari Cianjur berdiri sampai sekarang. Filosofi dari Ngaos, Mamaos, Maenpo, merupakan karakter dasar masyarakat Cianjur sejak dulu.

Ngaos sendiri adalah tradisi mengaji yang menjadikan Cianjur begitu kental dengan nuansa keagamaan. Mamaos adalah seni budaya yang menggambarkan kehalusan budi dan rasa, yang menjadi perekat persaudaraan dan kekeluargaan dalam tata pergaulan. Maenpo adalah seni bela diri pencak silat yang menggambarkan keterampilan dan ketangguhan.

Secara filosofis, ketiga nilai tersebut pada hakikatnya adalah simbol dari rasa keberagamaan, kebudayaan, dan kerja keras yang direpresentasikan dalam gelar budaya dan kesenian berupa tradisi mengaji, seni tempang Cianjuran, dan seni bela diri pencak silat.

Nilai-nilai budaya dan budaya Cianjuran tersebut itulah yang kemudian diangkat oleh MPR dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan metode Pagelaran Seni Budaya (PSB), kerja sama MPR dan Perempuan Bangsa Kabupaten Cianjur. Acara yang digelar di Taman Kreatif Joglo, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2019, itu dihadiri anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, para Pimpinan dan anggota DPC Perempuan Bangsa Cianjur serta ratusan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Neng Eem mengatakan bahwa masyarakat Cianjur mesti bangga dengan nilai-nilai budayanya sendiri karena menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia, menjadi bagian dalam Pancasila. Dan dalam nilai masyarakat tersebut, ada nilai-nilai Islam yang sangat menghormati persatuan, kemanusiaan, keadilan dan perbedaan seperti yang diajarkan Nabi Besar Muhammad SAW.

"Nilai-nilai tersebut sangat penting, sebab negara Indonesia dibentuk karena konsensus atau kesepakatakan bersama antara semua elemen bangsa yang berbeda-beda, tidak ada mayoritas dan minoritas, semuanya sama dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Kepada masyarakat yang menyaksikan pagelaran, Neng Eem mengungkapkan bahwa Pagelaran Seni Budaya Ngaos, Mamaos, dan Maenpo, adalah upaya MPR dalam menjaga kelestarian budaya daerah Indonesia agar tetap lestari, dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sesuai yang diamanahkan undang-undang ke berbagai daerah di Indonesia.

"Kami berharap kegiatan ini bermanfaat untuk rakyat dan semakin mempertebal kecintaan kepada tanah air," ucapnya.

Pagelaran yang berlangsung selama satu hari itu, mendapat sambutan meriah masyarakat sekitar yang makin antusias. Karena persembahan seni dan budaya yang dihadirkan memang sangat akrab dan disukai masyarakat sekitar. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus