Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemkot Bandung Resmikan Masjid Al-Ikhlash

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen kota dalam menjunjung tinggi nilai religiusitas dengan mendukung pembangunan masjid sebagai pusat peradaban Islam.

30 Maret 2025 | 12.15 WIB

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Masjid Al Ikhlash Perumnas Sadang Serang, KecamatanCoblong, Sabtu 29 Maret 2025. Dok. Pemkot Bandung
Perbesar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Masjid Al Ikhlash Perumnas Sadang Serang, KecamatanCoblong, Sabtu 29 Maret 2025. Dok. Pemkot Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Bandung sebagai kota metropolitan tidak hanya dikenal dengan kemajuan infrastruktur dan ekonominya, tetapi juga dengan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai religiusitas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pemerintah kota senantiasa mendukung pembangunan sarana ibadah yang representatif bagi masyarakat sebagai bentuk nyata penguatan nilai keagamaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlash yang berlokasi di Perumnas Sadang Serang, Kecamatan Coblong, pada Sabtu, 29 Maret 2025. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa masjid bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat peradaban Islam yang berperan penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Keberadaan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran, tempat kita mendidik anak-anak muda agar memiliki pemahaman agama yang kuat serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan sosial," ujar Farhan.  

Ia berharap hadirnya Masjid Al-Ikhlash dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Menurutnya, pemanfaatan masjid harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar tetap menjadi tempat ibadah yang nyaman dan aman bagi jemaah.  

"Ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Pemanfaatan sebagai rumah ibadah, tentunya hal ini diikuti dengan sebuah upaya memenuhi untuk peraturan," ujarnya.  

Selain sebagai tempat ibadah, Farhan juga mendorong agar masjid ini menjadi pusat aktivitas keagamaan, sosial, dan pendidikan yang dapat menyatukan umat.  

"Masjid ini harus menjadi tempat yang menyatukan umat, tempat di mana kita menimba ilmu agama dan menguatkan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah," tambahnya.  

Dalam era modern yang penuh tantangan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun moral, Farhan menekankan pentingnya peran masjid dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan umat. Ia berharap Masjid Al-Ikhlash bisa aktif dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak, remaja, dan keluarga agar tetap berada di jalan yang diridai Allah SWT.  

"Masjid ini harus menjadi tempat yang memberikan solusi atas berbagai permasalahan umat. Masjid harus aktif dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak, remaja, dan keluarga agar tetap berada di jalan yang diridai Allah SWT," katanya.  

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlash, Usep Hidayat, mengungkapkan bahwa proses pembangunan masjid ini memakan waktu tiga tahun sejak peletakan batu pertama pada tahun 2020 yang dilakukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl.  

"Proses pembangunan tiga tahun, peletakan batu pertama tahun 2020 oleh Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl. Alhamdulillah tanggal 23 Januari 2025 selesai," ujar Usep.  

Saat ini, pihak DKM masih dalam tahap penataan ruang dan fungsi masjid agar lebih tertata dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jemaah.  

"Kita masih dalam penataan ruang fungsi untuk dimanfaatkan maksimal. Insyaallah sekitar 500 jemaah bisa memanfaatkan masjid ini," tambahnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus