Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perum Jamkrindo Berhasil Cetak Laba Rp 508,3 Miliar pada 2018

Tahun ini, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp 182,36 triliun atau naik 16,5 persen dari RKAP 2018, Rp 156,6 triliun.

6 Maret 2019 | 17.30 WIB

Perum Jamkrindo berhasil mencatatkan kinerja positif di 2018.
Perbesar
Perum Jamkrindo berhasil mencatatkan kinerja positif di 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Perum Jamkrindo berhasil mencetak volume penjaminan sebesar Rp 174,74 triliun dengan laba sebelum pajak mencapai Rp 508,3 miliar pada 2018. Angka ini melampaui pencapaian RKAP 2018 dengan volume penjaminan Rp 156,6 triliun dan laba sebelum pajak Rp 343 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahun ini, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan Rp 182,36 triliun atau naik 16,5 persen dari RKAP 2018 sebesar Rp 156,6 triliun. “Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut,” ujarnya Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat Jamkrindo, Selasa, 5 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mencapai itu, kata Randi, Perum Jamkrindo berupaya tetap menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien. Menurut dia, berbagai strategi akan disiapkan. Mulai penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi, hingga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.

Tahun ini, Perum Jamkrindo juga akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan. Caranya, dengan mengimplementasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan. Hal itu dilakukan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin kepada mitra penerima jaminan.

Randi mengatakan, dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, dampak positifnya akan semakin terasa pada tahun ini. Sebab, dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa memperluas penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN. “Pada 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk BUMN karya dan non-karya. Harapannya, pada 2019, bisa lebih agresif lagi, tapi tetap fokus utama kami melayani UMKM dan Koperasi,” tutur Randi. (*)

Selengkapnya laporan keuangan Perum Jamkrindo tahun buku 2018 audited:

Esra Dopita Meret

Esra Dopita Meret

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus