Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kabar gembira datang dari sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yang berlangsung 4-9 Desember 2017, di Jeju Island, Korea Selatan. Sidang ini, pada Kamis, 7 Desember, menetapkan usulan Indonesia, yaitu PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan Pinisi: Art of Boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional. Pengakuan terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia, yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai sekarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan PINISI sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid. “Sebagai bangsa Indonesia, tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya Seni pembuatan perahu Pinisi dalam representative list UNESCO. Mewakili pemerintah mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan, penetapan tersebut dapat menjadi pemicu agar generasi muda dapat bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi kebudayaan yang dimiliki. “Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Dan, kita berharap para generasi muda menjadi lebih bangga serta menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan,” ujarnya.
Dengan penetapan Pinisi ini, Indonesia memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015), serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).
Sekretariat ICH UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional ini, yang diwujudkan dalam bentuk perahu berbahan baku utama kayu. Selain itu, sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal, maupun nonformal terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda.
Duta Besar LBPP Prancis, Monaco, dan Adora/Wakil Tetap Indonesia di UNESCO Hotmangaradja Pandjaitan mengatakan, komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengusulan Pinisi ke dalam daftar ICH UNESCO. Hal ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas, untuk memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang ada di wilayahnya masing-masing. Terutama bagi pengembangan pengetahuan, teknik dan seni warisan budaya tak benda yang perlu dilestarikan di Tanah Air pada umumnya, seperti pembuatan perahu tradisional Pinisi ini. (*)