Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Pusat Logistik Berikat e-commerce pertama di Indonesia secara resmi diluncurkan pada Kamis, 8 Agustus 2019. PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan yang terletak di wilayah Sunter, Jakarta Utara, dan memiliki gudang PLB di kawasan Marunda Center yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lisa Juliawati, Presiden Direktur PT Uniair Indotama Cargo mengatakan bahwa melalui PLB E-Commerce ini, PT Uniair Indotama Cargo mempunyai visi misi membantu UKM/IKM dalam memasarkan barangnya sehingga dikenal di dunia internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengatakan Bea Cukai akan terus menjadi partner bagi perusahaan. Selain itu, Bea Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar terus dapat berkembang bersama dengan kemajuan teknologi. “Kami akan terus menjalin dengan administrasi kepabeanan di seluruh dunia, instansi pemerintahan lainnya, dan para pelaku usaha sekaligus sebagai implementasi fungsi trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Decy.
Dalam kaitannya dengan customs sebagai partnership dengan pelaku usaha, Decy mengharapkan adanya kerja sama yang mendukung Bea Cukai makin baik serta Indonesia menjadi lebih baik. Decy juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan, bahwa selain mendapatkan fasilitas PLB E-Commerce, juga telah mendapatkan sertifikasi AEO di bidang PLB, yang berarti perusahaan ini diakui dan dikenal di 183 negara anggota WCO (World Customs Organization).
Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto, menyampaikan sederet manfaat dari fasilitas PLB. Menurutnya, PLB E-Commerce memiliki banyak sekali keuntungan. Bagi pengusaha, kewajiban membayar bea masuk dan pajak ditangguhkan sampai barang dijual dalam daerah pabean, yang berarti dapat membantu cashflow perusahaan atau bahkan bisa tidak membayar kewajiban sama sekali jika barang tersebut diekspor kembali. Keuntungan bagi konsumen karena barang dapat ditimbun di PLB terlebih dahulu, barang akan lebih cepat sampai ke konsumen setelah transaksi dilakukan. “Dan, bagi pemerintah, perusahaan akan lebih mendapatkan trust dari Bea Cukai dan pada saat bersamaan berkontribusi terhadap penerimaan negara,” katanya. (*)