Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Laporan Utama

Berita Tempo Plus

Perang Narasi Definisi Korupsi Setelah Jokowi Jadi Finalis Tokoh Korup 2024

Laporan OCCRP dianggap mengkonfirmasi temuan masyarakat sipil tentang perilaku koruptif pemerintahan Jokowi. Pegiat antikorupsi mendapat serangan digital.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Aktivis anti korupsi Ubedilah Badrun (tengah) dan sejumlah aktivis  usai memberikan laporan mengenai rilis OCCRP yang mencantumkan nama mantan presiden  Joko Widodo  dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024, .di gedung KPK, Jakarta, 7 Januari 2025. Antara/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Aktivis anti korupsi Ubedilah Badrun (tengah) dan sejumlah aktivis usai memberikan laporan mengenai rilis OCCRP yang mencantumkan nama mantan presiden Joko Widodo dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024, .di gedung KPK, Jakarta, 7 Januari 2025. Antara/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Para pendukung Jokowi terlibat perang narasi definisi korupsi dengan pendukung OCCRP.

  • Menurut ICW, tanpa terlibat dalam kasus korupsi secara langsung pun Jokowi layak dinobatkan sebagai salah satu tokoh korup.

  • Setelah siaran pers 10 dosa Jokowi terbit, situs YLBHI berkali-kali diretas dan menampilkan iklan judi online.

UBEDILAH Badrun terhenyak membaca laporan konsorsium jurnalis investigasi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menobatkan mantan presiden Joko Widodo sebagai finalis tokoh korup 2024. Dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta itu kemudian mengumpulkan anggota Nurani 98, kelompok mantan aktivis Reformasi 1998, di daerah Matraman, Jakarta Pusat, sehari setelah tahun baru. “Kami merasa perlu mengkaji rilis OCCRP,” kata Ubedilah pada Kamis, 9 Januari 2025.

Bagi Ubedilah, penobatan Jokowi sebagai finalis tokoh korup 2024 oleh OCCRP memberi harapan. Tiga tahun terakhir Ubedilah dua kali melaporkan Jokowi dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi hingga hari ini kedua laporan tersebut tak ditindaklanjuti KPK. Ubedilah melihat laporan OCCRP bisa memperkuat laporannya. Dalam diskusi, Ubedilah dan koleganya menilai pertimbangan OCCRP selaras dengan temuan mereka sebelumnya. “Kami mendapat semacam konfirmasi bahwa rezim ini koruptif, sejalan dengan laporan kami ke KPK sebelumnya,” ujar Ubedilah.

Dalam diskusi itu pula terlontar gagasan untuk menanyakan kembali nasib dua laporan tersebut ke KPK. Ubedilah lalu menulis surat yang dikirimkan ke KPK pada Selasa, 7 Januari 2025. Isinya, meminta KPK menyelidiki ulang dua laporan dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya. Laporan pertama yang dibuat pada 10 Januari 2022 mengenai relasi bisnis dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang berpotensi memunculkan korupsi. Adapun laporan kedua pada 28 Agustus 2024 tentang Kaesang dan istrinya yang pergi ke Amerika Serikat menumpang jet pribadi milik pengusaha.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Perang Narasi Definisi Korupsi

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus