Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PNM Bersama Kemenkop UKM Menggelar Pelatihan NIB

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. #Infotempo

25 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada Perempuan Ultra Mikro wilayah Manado, Sulawesi Utara. Perempuan Ultra Mikro PNM atau yang lebih dikenal sebagai Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan total 600 peserta yang merupakan Perempuan Ultra Mikro binaan PNM (Nasabah PNM Mekaar). Pelatihan ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 24 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. Kemudian, acara ini dihadiri oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PT PNM, Eka Pradana Wijaya selaku Pemimpin PNM Cabang Manado, dan Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, “saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia”.

Direktur Operasional PT PNM, Sunar Basuki berharap, “legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin sehingga bisa mensejahterakan keluarga dan naik kelas”.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus