Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Lepasliarkan 500 Burung di Kebun Raya Bogor

Presiden Jokowi menyertakan burung peliharaannya di acara Festival dan Pameran Burung Berkicau Tingkat Nasional Piala Presiden.

11 Maret 2018 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Lepasliarkan 500 Burung di Kebun Raya Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepasliarkan 500 ekor burung di wilayah Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu, 11  Maret 2018. Kegiatan ini merupakan bagian dari acara Festival dan Pameran Burung Berkicau Tingkat Nasional Piala Presiden Jokowi yang diikuti Komunitas Burung se-Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia memiliki keanekaragaman burung yang sangat tinggi di dunia. Ada sekitar 1.660-an spesies burung, dan tercatat lebih dari 372 jenis burung endemik, yaitu jenis burung yang tidak dapat ditemukan di negara lain di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sebuah kekayaan besar yang diberikan Allah kepada kita. Oleh sebab itu, saya sangat menghargai banyaknya penangkaran burung di daerah sekarang ini. Contoh, penangkaraan Jalak Bali yang dulu akan punah, sekarang setelah ditangkarkan jumlahnya jadi banyak sekali," ujar Presiden Jokowi.

Kegiatan ini diikuti sekitar 4.000 jenis burung dari sekitar 700 orang pemilik. Presiden Jokowi juga menyertakan burung peliharaannya dalam kontes tersebut. Ada 18 jenis burung yang dilombakan yaitu Murai Batu, Cucak Rawa, Madu, Pengantin (Kolibri Ninja), Ciblek, dan lain-lain.

Menurut Presiden, kegiatan ini sangat positif untuk memberi ruang bagi penggemar burung, dan tetap dilakukan berbagai aksi pelepas liaran burung ke alam. "Penangkaran seperti ini yang saya kira, selain memberikan ruang bagi penggemar burung juga bisa menjaga spesies itu dari kepunahan," ucap Jokowi.

Terpenting, kata dia, dari sisi perizinan harus berasal dari program penangkaran. "Saya kira izin mulai akan dirapihkan supaya lebih jelas," kata Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden saat itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Koordinator Stafsus Presiden Teten Masduki, dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Siti Nurbaya mengatakan kontes peraga dan kicau burung merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang berkembang sejak tahun 1970-an dan bernilai ekonomi.

Menurut perkiraan komunitas burung, putaran nilai ekonomi burung setahun dapat mencapai rata-rata Rp1,7 triliun dari tahun 2009 hingga sekarang. Hingga saat ini tercatat sebanyak 51 jenis burung telah ditangkarkan di Indonesia, sedangkan untuk burung kicau ada sekitar 9 jenis yang sudah ditangkarkan. 

Adapun jumlah penangkaran burung di Indonesia terdapat 428 unit dari total 1.018 unit penangkar satwa. Sebagai syarat izin penangkaran, sebanyak 10 persen hasil tangkaran harus dilepaskan ke alam.

"KLHK akan melakukan pembinaan. Persyaratan protokoler harus dipenuhi menurut aturan nasional  maupun  konvensi internasional, sampai nanti betul-betul menjadi ajang kontes internasional yang bercirikan asli Indonesia," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Kontes peraga dan kicau burung nantinya akan dikembangkan secara sistematis dari tradisi yang sudah ada untuk menjadi bernilai daya saing internasional dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat. Semua burung yang diikutsertakan juga harus berasal dari lembaga konservasi serta memiliki ring tanda penangkaran.

"Kita lakukan bertahap, phasing out dalam 2-3 tahun ke depan sudah harus seluruhnya memiliki ring. KLHK dan LIPI bersama stakeholders terkait segera merumuskan langkah-langkah operasional  ini untuk kepentingan bersama, pemerintah, dan masyarakat," ucapnya.

Menteri Siti juga mengimbau pada komunitas burung dan masyarakat serta karyawan-karyawati kantor pemerintah untuk mulai melepasliarkan burung-burung ke alam. "Ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, dilaksanakan secara reguler mulai tahun ini. KLHK akan merintis bersama-sama LIPI dan komunitas burung  se-Indonesia," katanya. (*)

Charles

Charles

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus