Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR - Pemdaprov Jawa Barat berkomitmen terus meningkatkan akses pendidikan agar semakin luas. Tidak hanya di satu tingkatan pendidikan, namun di semua level atau jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar lokasi sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu gedung atau lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun, misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB ke mana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam sambutannya saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu sore, 23 Maret 2019.
Menurut Emil, hal tersebut perlu dilakukan karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Sementara di sisi lain, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.
"Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal lima ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut," ujar Emil.
"Kami dituntut pemerataan pendidikan. Dalam teori pembangunan tidak sederhana membeli lahan, membangun konstruksi, apalagi daerah perkotaan mahal sekali. Padahal sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ," katanya.
Emil mengatakan, bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis. Di mana, jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.
"Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah. Sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas, sehingga orang yang konsep, Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh," tuturnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan Gubernur Emil. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, rencana ke depan pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan semakin maju, dan tentunya harus didukung oleh daerah atau pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.
Menurut Muhadjir, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing. Meskipun menurut undang-undang, penanggung jawab pendidikan nasional tetap ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai leading sector.
Hadir pada acara tersebut antara lain Bupati Garut Rudy Gunawan, para pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika.
Selain di Kabupaten Garut, Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Jabar juga akan dipusatkan di tiga tempat, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bandung. (*)