Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejarah Subsidi BBM Sejak Era Presiden Sukarno hingga Kini

Pemerintah melanggengkan kebijakan subsidi BBM sejak era Presiden Sukarno hingga Joko Widodo. Dari Rp 0,30 per liter kini menjadi Rp 7.650 per liter.

22 Agustus 2022 | 21.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah ada sejak pemerintahan Presiden Sukarno. Pada 1966, pemerintah menerapkan subsidi untuk tiga jenis bahan bakar, yakni Premium, Solar, dan minyak tanah.
Subsidi bensin jenis Premium dan Solar untuk kendaraan, serta minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga. Mengutip jurnal The Habibie Center, harga Premium yang semula Rp 0,30 menjadi Rp 1 per liter, minyak tanah dari Rp 0,20 menjadi 0,6 per liter, dan solar dari Rp 0,2 menjadi Rp 0,8 per liter.
 
Pada tahun yang sama, pemerintah kembali menyesuaikan harga tiga jenis BBM tadi menjadi Rp 0,5 per liter untuk Premium, Solar Rp 0,4 per liter, dan minyak tanah Rp 0,3 per liter. Di masa pemerintahan Presiden Suharto (1967-1998), perubahan harga bahan bakar minyak terjadi sebanyak 21 kali.
 
Pada awal tahun menjabat, Pemerintah Orde Baru menaikkan harga Premium menjadi Rp 4 per liter, Solar Rp 3,5 per liter, dan minyak tanah Rp 1,8 per liter. Hingga akhir masa jabatan Presiden Suharto, harga tiga bahan bakar ini menjadi masing-masing Rp 1.000, Rp 550, dan Rp 280.

Selama masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak. Masuk ke era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (1999-2001), tercatat empat kali penyesuaian harga BBM. Harga Premium menjadi Rp 1.150 per liter, solar Rp 600 per liter, dan minyak tanah Rp 350 per liter.

Penyesuaian harga BBM kembali terjadi di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2021-2004) sebanyak 18 kali. Pada akhir masa jabatan, harga Premium menjadi Rp 1.810 per liter, solar Rp 1.650 per liter, dan minyak tanah Rp 1.800 per liter.

Dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), terjadi perubahan kebijakan energi yang signifikan. Pemerintah menghapus subsidi minyak tanah dan mengkonversinya ke gas 3 kilogram.
 
Harga bahan bakar minyak naik. Premium menjadi Rp 6.500 per liter, Solar Rp 5.500 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter. Kendati demikian, Presiden SBY juga pernah menurunkan harga BBM subsidi sebanyak tiga kali.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terjadi beberapa kali penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pada 2022, jenis bensin Premium dihapus kemudian berganti ke Pertalite dengan spesifikasi yang lebih ramah lingkungan. Saat ini harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar masing-masing Rp 7.650 per liter dan Rp 5.150 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyesuaian harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Setidaknya ada tiga sebab, yakni beban subsidi energi -termasuk BBM, yang membengkak pada 2022 hingga Rp 502,4 triliun; kenaikan harga minyak dunia; dan tensi geopolitik yang tinggi di negara-negara penghasil minyak dunia. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus