Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.

19 Maret 2024 | 17.29 WIB

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres yang mengatur Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE 2025 - 2029 dapat berjalan dengan lancar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 - 2029 dapat berjalan dengan lancar," ujarnya pada Rapat Koordinasi Pertama Kelompok Kerja dan Tematis RAN PE Tahun 2024, di Jakarta, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, dukungan dari semua pihak sangat berarti untuk memastikan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari ancaman ekstrimisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara," katanya.

Sampai dengan tahun 2023, kementerian/lembaga anggota RAN PE telah melaksanakan 122 aksi dari 135 aksi. 83 Program Aksi dari Organisasi Masyarakat Sipil atau OMS juga telah diimplementasikan dengan total penerima manfaat program mencapai 5.115 orang.

Bangbang mengatakan, Implementasi RAN PE telah berhasil mendukung lahirnya kebijakan terkait penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di level daerah.

"Pada tingkat daerah, sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota yang telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstrimisme atau RAD PE," kata Bangbang.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus