Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Survei terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghasilkan tiga temuan penting soal tingkat radikalisme masyarakat Indonesia. Dalam survei yang diadakan di 32 provinsi pada tahun 2017 tersebut, salah satu temuan menunjukkan potensi radikalisme masyarakat Indonesia berada di angka yang perlu diwaspadai yaitu 55,12 poin, dari rentang 0 sampai 100.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Namun, angka ini masih tergolong sedang, dari potensi kuat di angka 60,67 poin,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Abdul Rahman Kadir dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan selanjutnya dalam survei ini juga menunjukkan bahwa kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat memiliki pengaruh yang signifikan untuk menangkal potensi radikalisme. Sementara aspek pertahanan dan keamanan justru menjadi daya tangkap paling lemah bagi masyarakat.
Terakhir, survei ini juga menunjukkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) secara nasional cukup efektif untuk mencegah potensi radikalisme masyarakat. “Meski kegiatannya belum optimal, proporsi masyarakat yang aktif dalam kegiatan FKPT di setiap provinsi baru sekitar 2,1 persen,” ujarnya.
Survei Nasional Daya Tangkal Masyarakat terhadap Radikalisme ini dilakukan melalui serangkaian penelitian kuantitatif dengan melibatkan hampir 9.605 responden. Para responden berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Metode Multi Stage Clustered Random Sampling digunakan dalam survei ini dengan margin error sebesar 0,7 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 91,5 persen.
Baca juga: BNPT Sebut Ada Rektor yang Terindikasi ISIS
Survei digelar atas kerjasama BNPT dan sejumlah institusi lain seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, FKPT, The Nusa Institute, dan Daulat Bangsa. Abdul mengatakan hasil survey ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan strategi pencegahan terorisme bagi BNPT, maupun kementerian dan lembaga lainnya.