Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status Tanah Belum Beres, Pengembangan KEK Lido di Kabupaten Sukabumi Belum Dimulai

Di wilayah Kabupaten Sukabumi nantinya akan dibangun sebuah Kawasan Kota Baru. #InfoTempo

10 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi masih belum dimulai. Pengembang masih belum menyelesaikan persoalan tanah. Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami, baru-baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengembangan KEK Lido saat ini masih di wilayah Kabupaten Bogor. Harusnya pengembangan di wilayah Kabupaten Sukabumi seluas 2.000 hektare sudah masuk di bulan Mei ini. Harusnya sudah mulai, tetapi saya cek status tanah masih belum diberesin,” tutur Marwan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak MNC Land, kata Marwan, sesungguhnya telah menemui dirinya dan ingin mempercepat pengembangan di Kawasan Kabupaten Sukabumi. Marwan pun menyambut baik. Pihaknya juga membantu mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun jalan besar untuk akses ke Tol Bocimi. Sebelumnya akses yang dimiliki berupa jalan desa. “Sekarang akses tol sudah masuk semua,” ujar Marwan. 

Di wilayah Kabupaten Sukabumi menurut dia, nantinya akan dibangun sebuah Kawasan Kota Baru. “Rencananya akan dibangun Sirkuit GP500, Universitas MNC, Rumah Sakit, dan Sekolah Keperawatan,” ujar Marwan. “Sepertinya pihak sana juga sedang konsen dengan kesehatan, makanya ingin cepat-cepat masuk ke Kawasan Kabupaten Sukabumi.”

Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan KEK Lido di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. “Saya senang bahwa di sini akan ada theme park, movieland, wáter park, techno park, otomotif, semuanya komplit. Jadi, ke depannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat kita yang lebih senang liburan ke luar negeri daripada di negerinya sendiri.”

Pengembangan KEK Lido ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021. KEK Lido memiliki luas 1.040 hektare dengan total tanah seluas 3.000 hektare. Adapun pada pembangunan tahap dua akan menggunakan lahan seluas 2.000 hektare di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pengembang kawasan ini berkomitmen untuk merealisasikan investasi hingga USD2.4 miliar atau setara Rp32 triliun serta menyerap 29.545 tenaga kerja dalam kurun waktu 20 tahun. 

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus