Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Strategi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Halmahera Selatan

Dari memilah sampah hingga kembali mengaktifkan fasilitas MRF untuk menghasilkan produk olahan atau daur ulang sampah. 

28 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah di wilayahnya. Seperti, Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki strategi dalam pengelolaan sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apalagi, 78 persen wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah lautan dan 22 persennya daratan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, menjelaskan, timbulan sampah biasanya ditemukan di lahan kosong dan beberapa ditemukan di sekitar sungai serta pinggiran pantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Timbulan sampah yang ditemukan pada umumnya memiliki berbagai jenis komposisi seperti sisa makanan, kertas, daun, kaleng makanan, plastik dan kayu," kata Samsu dalam diskusi bertajuk 'Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Ada beberapa solusi dan strategi yang dilakukan Kabupaten Halmahera Selatan agar timbulan sampah tidak menupuk. Pertama, mulai memilah sederhana menjadi dua jenis yakni organi dan anorganik dengan penjadwalan pengambilan. Kedua, sosialisasi dan pendampingan terhadap warga terkait perilaku dan kesadaran tata kelola sampah melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah desa serta kecamatan. Ketiga, penambahan jumlah TPS atau depo di tingkat desa dan kecamatan.

Keempat, melakukan pelayanan door to door dengan penjadwalan rutin setiap hari atau 3-4 kali per minggu. Kelima, mengganti TPS atau depo yang tersebar menjadi fasilitas (material recovery facility atau MRF) terkendali di tiap kota dan kecamatan.

Keenam, pembangunan atau revitalisasi tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS3R) menjadi MRF dengan komposting. Ketujuh, peningkatan keterampilan SDM di TPA. Kedelapan, mengaktifkan kembali fasilitas MRF yang ada untuk menghasilkan produk olahan atau daur ulang sampah.

Adapun beberapa program pengembangan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan, di antarannya, penyusunan kebijakan tata kelola persampahan, penyediaan infrastruktur persampahan, revitalisasi infrastruktur serta armada pengangkut sampah, pengembangan teknologi dan inovasi persampahan, pengembangan teknologi dan inovasi persampahan, kerja sama pengelolaan persampahan, dan sosialisasi kebijakan tata kelola persampahan.

"Kami juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan kinerja pengelolaan dan sistem pengelolaan secara berkala pertriwulan," ujar Samsu.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus