Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha PT Bumi Resources Tbk, menyatakan bahwa pengelolaan air tambang sesuai aturan yang dipersyaratkan. Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur telah mengambil sampel di titik penaatan kolam tambang KPC dan melakukan uji laboratorium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun catchment area tambang KPC hanya menyumbang 6,06 persen dari total luas Daerah Aliran Sungai (DAS) Sangatta, sehingga kontribusi untuk pembentukan volume air dari wilayah terganggu KPC ke Sungai Sangatta tergolong kecil. Terlebih, seluruh area tangkapan air di tambang KPC tertampung di kolam- kolam pengendap berizin dan telah melalui treatment kualitas dan kuantitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk DAS Sangatta, ada tujuh kolam yang kualitas air dan debitnya memenuhi baku mutu ijin kolam, yakni Kolam Marsawa, Cempaka, PSS, Melawai 2, WQ27D, WQ27F, WQ33. Semua kolam ini berjalan normal saat banjir dan tidak ada yang jebol, sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
Peristiwa banjir pada 18-20 Maret silam, diketahui ada dua hal yang memicu, yakni curah hujan yang sangat tinggi mencapai 167 mm/hari dengan air pasang yang naik mencapai lebih dari 2,5 meter. Hal ini membuat air hujan yang deras tidak dapat mengalir ke laut dan membanjiri sepanjang sempadan sungai Sangatta. (*)