Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa pada Oktober 2024. Tujuan utama program ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa di lebih dari 75.000 desa di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menjelaskan bahwa LMS Pamong Desa hadir sebagai solusi atas berbagai keterbatasan metode pelatihan konvensional. Tatap muka selama ini membutuhkan biaya besar, waktu lama, dan mobilisasi yang sulit, terutama untuk desa-desa di daerah terpencil. Dengan platform digital ini, aparatur desa dapat belajar secara daring kapan saja dan dari mana saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuan lain dari peluncuran LMS ini adalah mempercepat proses peningkatan kapasitas pamong desa agar lebih efisien dan efektif. "Jika kita terus mengandalkan metode klasikal, pemerataan peningkatan kompetensi akan memakan waktu sangat lama," ujar Suhajar. Dengan LMS, aparatur desa tidak hanya belajar secara mandiri, tetapi juga dapat langsung menerapkan pengetahuan baru mereka dalam tugas sehari-hari.
Selain itu, LMS dirancang untuk mendukung pembelajaran yang aplikatif dan berkelanjutan. Platform ini menyediakan berbagai modul pelatihan yang relevan dengan kebutuhan desa, dilengkapi fitur interaktif antara peserta dan fasilitator. Penggunaan LMS juga bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kompetensi aparatur desa melalui fitur sertifikasi.
Program ini memiliki dimensi strategis lain, yaitu memastikan pemerataan peningkatan kapasitas hingga ke pelosok. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah mendorong tiga elemen utama: dukungan aktif pemerintah daerah, akses internet yang memadai, dan partisipasi aparatur desa. Pemerintah daerah diimbau untuk mendukung pemanfaatan LMS, terutama melalui penguatan infrastruktur internet di wilayah yang masih minim akses.
Melalui LMS Pamong Desa, pemerintah bertujuan mempersiapkan aparatur desa menghadapi era digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan. Dengan kapasitas yang lebih baik, pamong desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak pembangunan desa yang inovatif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)