Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada 6-8 November 2024. Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan di desa sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tujuan FGD ini adalah untuk meninjau kembali kebijakan pemberdayaan perempuan serta mendorong optimalisasi kesetaraan gender, baik dalam lingkup nasional maupun di level terkecil, yaitu desa,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Eni Rukawiani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemenko PMK menilai pemberdayaan perempuan di desa merupakan bagian penting dalam pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan dan sejalan dengan Astacita 4 pemerintahan Prabowo-Gibran terkait kesetaraan gender.
FGD bertajuk “Kajian Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa” ini juga menggali konsep dan praktik pemberdayaan yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif.
Pendekatan kajian ini menggunakan metode kualitatif, mengumpulkan data dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga kelompok-kelompok perempuan.
Sementara itu, Kepala Tim Kebijakan TNP2K, Elan Satriawan, menggarisbawahi pentingnya upaya pengarustamaan gender di Indonesia. "Indonesia telah memiliki berbagai regulasi dan bahkan meratifikasi perjanjian internasional untuk kesetaraan gender, namun ketimpangan masih nyata," ucapnya. Salah satu indikatornya, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan hanya 54,4 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84 persen.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan nonpemerintah, di antaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappenas, hingga Komnas Perempuan. Diharapkan, sinergi lintas sektoral ini mampu mengakselerasi terciptanya desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu kesetaraan gender. (*)