Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Masyarakat daerah Jawa Tengah khususnya Pekalongan dan Wonosobo, memiliki tradisi untuk menerbangkan balon udara berukuran besar secara bebas dan masif pada saat Syawalan atau setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai wujud syukur atau kegembiraan. Namun dibalik tradisi tersebut, terdapat potensi membahayakan bagi pesawat yang melintas di atasnya, karena ada rute penerbangan tersibuk di Indonesia yaitu W45 (whisky four five).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau BUMN yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan. AirNav bersinergi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten, Aparat Keamanan dan Komunitas Balon setempat membuat berbagai Festival Balon yang dapat menjadi wadah dalam menyalurkan tradisi, tanpa mengganggu keselamatan penerbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditemui saat Grand Final Perlombaan Festival Balon Udara di Lapangan Mataram Kecamatan Pekalongan Barat, Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi Ahmad Nurdin Aulia mengatakan, selama periode mudik 2024, pihaknya masih mendapati total 15 laporan dari pilot yang melihat balon udara. Namun, jumlah ini sudah sangat turun dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 68 laporan.
"Target kami, dapat terus berkurang kedepannya," kata Aulia.
Menurut Aulia, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkot Pekalongan Achmad Afzan selalu Walikota dan Komunitas Sedulur Pekalongan, karena selalu memfasilitasi kegiatan Festival Balon dengan baik. "Tahun ini ada 73 tim peserta yang ikut dan warna warni Balon Udara menghiasi langit Pekalongan siang ini,” ujar Aulia.
Aulia menegaskan, pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan festival sebagai ajang tradisi tahunan yang menarik di Kota Pekalongan. Budaya menerbangkan balon udara tradisional dalam memperingati Syawalan adalah kearifan lokal yang membudaya di masyarakat beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi tentunya sangat menghargai dan menghormati tradisi menerbangkan balon udara oleh Masyarakat. Karena itu, pada 7 Mei 2018 Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat” ujarnya.
Dalam Permen no. 40 tahun 2018, mengatur mengenai tata cara dan mekanisme penerbangan balon udara tradisional yang selaras dengan keselamatan penerbangan, yaitu dengan cara menambatkan balon udara agar tidak terbang bebas dan dapat dikendalikan. “Melaksanakan tradisi dan perayaan budaya boleh-boleh saja, selama balon udara tersebut ditambatkan dan tidak diterbangkan secara bebas, karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bahkan juga dapat mengganggu masyarakat lainnya bila jatuh dan merusak fasilitas umum," kata Aulia.
Dengan diselenggarakannya festival balon ini, Aulia melanjutkan, akan membuat masyarakat berlomba untuk menghias dan menerbangkan balon dengan teknik ditambatkan. “Semakin banyak antusiasme warga di luar Pekalongan yang ingin melihat festival Balon Udara ini, berarti hal ini menjadi kesempatan positif bagi pariwisata dan peningkatan ekonomi di Pekalongan".
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Azizatun Azhimah mengatakan, AirNav Indonesia melalui Program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) juga mendukung pelaksanaan program kewirausahaan dari Komunitas Sedulur Balon Pekalongan, diantaranya seperti rumah makan angkringan, sarung batik, penyewaan audio system, dan lainnya. “Kami meyakini pengembangan usaha dari Komunitas ini dapat meningkatan kesejahteraan dan standar hidup warga Pekalongan. Dengan harapan juga para pemuda setempat dapat aktif berwirausaha, sehingga mengurangi kegiatan membuat dan menerbangkan balon udara," ujar Aziza.
Aziza menegaskan, AirNav Indonesia sesuai mandat yang diberikan oleh Pemerintah, akan terus berupaya yang terbaik, serta meningkatkan sinergi dengan semua stakeholder terkait, agar keselamatan dan kelancaran penerbangan di Indonesia dapat terus terjaga, khususnya di periode sibuk seperti libur lebaran tahun 2024 ini. (*)