Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wasekjen MUI Sebut Boikot Israel Tumbuhkan Ekonomi Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi tidak mengarah kepada ancaman pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri.

10 Desember 2024 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi tidak mengarah kepada ancaman pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri. Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan itu justru berhasil memicu perubahan selera dan pilihan masyarakat atas produk lokal yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di depan para santri, pejabat, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis perempuan dan penggiat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Ikhsan mengungkapkan efek gerakan boikot produk terafiliasi Israel justru berpengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi nasional. “Alhamdulillah sekarang banyak bermunculan produk-produk baru, misalnya di bisnis air mineral,” kata Ikhsan, dalam sebuah diskusi terbuka bertema “Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa Boikot MUI” di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikhsan mengatakan, produk lokal yang saham mayoritasnya dimiliki orang atau perusahaan Indonesia, kualitasnya tidak kalah dengan produk asing. “Produk ayam goreng yang digemari anak-anak juga bisa digantikan oleh banyak produk lokal. Itu menunjukkan pola konsumsi masyarakat bisa berubah, yang selama ini mereka dicekoki waralaba asing, sekarang masyarakat sadar produk nasional tidak kalah kualitasnya,” ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) bidang pemberdayaan perekonomian, Eman Suryaman, mengatakan, boikot berhasil memicu peningkatan minat konsumen pada produk lokal. ”Efek boikot produk pro Israel itu nyata. Penjualan sejumlah perusahaan multinasional buktinya banyak terpangkas. Jadi, saya kira kita semua harus berani dalam meneruskan gerakan boikot Israel,” kata dia.

Menurut Eman, gerakan boikot memunculkan banyak dampak positifnya bagi perusahaan dalam negeri setelah konsumen mulai menjauhi produk-produk tertentu yang dianggap ikut berkontribusi pada agresmi Israel atas Gaza dan Lebanon dalam setahun lebih terakhir. “Produk Indonesia nyatanya mampu menggantikan banyak barang yang diboikot, mulai dari sektor air minum hingga makanan cepat saji,” ujar Eman. 

Menurut Eman, Fatwa MUI terkait boikot produk Israel memainkan peran signifikan dalam geliat perekonomian nasional, yang dibuktikan dengan kian terbukanya peluang perluasan usaha bagi pebisnis di dalam negeri. Karena itulah, kegiatan bisnis dan ekonomi di dalam negeri malah bangkit dan menjamur di mana-mana.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang "Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina". Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat Islam "semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme".

Fatwa tersebut diperkuat dengan Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, di mana MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel. (*)

Afrilia Suryanis

Afrilia Suryanis

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus