Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat dapat mempercepat pembayaran zakat fitrah dan zakat mal di tengah COVID-19. Ini ditujukan agar manfaat zakat bisa segera diterima oleh mustahik yang terdampak pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Farah Khadija/Chairul Fajri/Ardi Irawan)
Editor: Ridian Eka Saputra