Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat dapat mempercepat pembayaran zakat fitrah dan zakat mal di tengah COVID-19. Ini ditujukan agar manfaat zakat bisa segera diterima oleh mustahik yang terdampak pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Farah Khadija/Chairul Fajri/Ardi Irawan)
Editor: Ridian Eka Saputra