Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Waspada Hoax Surat Kenaikan Tarif Transfer

Pelaku kejahatan siber berupaya dengan berbagai cara mencari kelemahan calon korban. Ada yang melalui iklan palsu di media sosial hingga yang terbaru surat kenaikan tarif transfer antar bank.

29 Juli 2022 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Belakangan ini banyak beredar di masyarakat melalui media sosial terkait surat dari BCA yang menyebutkan bahwa ada kenaikan biaya transaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat tentang Pembaharuan Tarif Transaksi bertanggal 26 Juni 2022 itu menyebutkan bahwa mulai 27 Juni tarif transaksi yang sebelumnya Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per transaksi dan akan di-auto debet setiap bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di surat tersebut juga disebutkan jika nasabah tidak melakukan KONFIRMASI melalui tautan (link) yang diberikan, berarti nasabah dianggap SETUJU dengan pendebetan tarif baru tersebut. Jika nasabah memilih TIDAK SETUJU juga diarahkan untuk meng-klik tautan yang tertera dalam surat tersebut.

Guna menghindari keresahan di masyarakat semakin berlarut-larut, pihak BCA langsung memberi klarifikasi bahwa surat yang sedang viral tersebut adalah aksi penipuan. Surat tersebut bukan surat resmi yang dikeluarkan oleh BCA.

BCA memastikan bahwa alamat yang tertera dalam surat tersebut adalah palsu. Bila mendapat surat tersebut, nasabah sebaiknya segera menghubungi kantor BCA terdekat, atau melalui WhatsApp haloBCA di nomor 0811 1500 998. Bisa juga langsung bertanya ke akun media sosial BCA di Twitter: @halobca atau website di www.bca.co.id

BCA meminta masyarakat, terutama para nasabah waspada dengan segala bentuk surat mengatasnamakan bank tersebut. Terlebih, dalam surat yang beredar tertera permintaan agar meng-klik tautan yang diberikan. Bila nasabah melakukan KONFIRMASI dan meng-klik tatuan, maka akan diarahkan untuk mengisi nomor HP, nomor kartu ATM, PIN, kode OTP, dan lainnya. Ini adalah metode pelaku kejahatan siber dalam menjebak korban melalui link phishing.

Bila nasabah mengikuti perintah dalam tautan tersebut dan mengisi dengan data-data pribadi yang diminta, maka pelaku kejahatan dengan mudah dapat mengakses akun rekening korban lalu menguras uangnya.

Untuk berbagai info lebih detail tentang keamanan, Anda dapat melihat di sini. Jaga selalu keamanan data Anda karena kejahatan siber ada di mana-mana. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus