Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YKMI Riset Produk Afiliasi Israel

Berdasarkan analisis dan kajian internal, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan mengatakan, pihaknya sudah mendata dan mengidentifikasi sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

30 Maret 2024 | 20.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Berdasarkan analisis dan kajian internal, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan mengatakan, pihaknya sudah mendata dan mengidentifikasi sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida menjadi komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari kesepuluh produk tersebut, Himawan menyebutkan masih ada produk lain yang terafiliasi dan produknya tersebar di Indonesia.

Wakil Sekretaris Jendral MUI, Arif Fahrudin mengatakan, meskipun MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi, MUI memperbolehkan lembaga-lembaga, termasuk masyarakat yang berfokus pada hal itu untuk melakukan riset untuk membuktikan produk tersebut benar terafiliasi Israel.

"Maka dengan ini MUI meminta kepada stakeholder yang terkait seperti pemerintah, kementerian terkait dan lembaga non struktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan infomasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah," kata Arif.

Arif mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan daftar perusahaan dan produk terafiliasi Israel dari YKMI sebagai rujukan menjalankan Irsyadat MUI.  Ramadan bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif.

Aksi boikot yang diserukan MUI bertujuan untuk melemahkan ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina. Arif juga mengatakan tindakan genosida yang dilakukan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945  yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto, mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung Israel. Selain itu, MUI mengimbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus