Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Korea Selatan mengungkapkan bahwa batu bara dan besi mentah yang yang berasal dari Korea Utara dibawa secara ilegal.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, tiga perusahaan Korea Selatan melanggar hukum dalam 7 dari 9 kasus penyelundupan barang ke Korea Utara. Sebagian besar dari mereka terlibat dalam pembuatan dokumen tentang asal barang.
Baca: Menteri Unifikasi: Korea Utara Bebaskan Tahanan Korea Selatan
"Setelah Dewan Keamanan PBB melarang perdagangan batu bara ke Korea Utara, para tersangka memindahkan produk Korea Utara di pelabuhan Rusia ke sebuah kapal dengan bendera negara ketiga dan memalsukan dokumen untuk membuatnya terlihat seperti barang-barang dari Rusia," kata dinas bea cukai Korea Selatan, seperti dilaporkan Arirang, 11 Agustus 2018.
Pemeriksaan batu bara Rusia, khususnya, semakin ketat karena sanksi, jadi dalam satu kasus perusahaan memberikan dokumen palsu bahwa batu bara itu adalah jenis yang tidak memerlukan sertifikat asal sama sekali.
Baca: Masih Terkena Sanksi Penuh Ekonomi, Korea Utara Kecam Amerika
Antara April dan Oktober tahun lalu, mereka membawa total 35 ribu ton batu bara dan besi mentah Korea Utara, senilai sekitar 6,6 miliar won atau sekitar Rp 84 miliar.
Seorang karyawan berjalan di antara loader front-end yang digunakan untuk memindahkan batu bara yang diimpor dari Korea Utara di pelabuhan Dandong di kota perbatasan Cina Dandong, provinsi Liaoning, 7 Desember 2010.[REUTERS / Stringer]
Sebagian besar batu bara telah diperoleh para tersangka sebagai komisi untuk menjual batu bara Korea Utara ke negara-negara pihak ketiga. Alasan mereka menyelundupkan batu bara dari Korea Utara karena batu bara dari Korea Utara sangat murah.
Ini adalah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB pasal 23-71, yang menetapkan bahwa Korea Utara tidak akan memasok, menjual atau mentransfer secara langsung atau tidak langsung batu bara, besi atau bijih besi, dan bahwa semua negara anggota PBB harus melarang pengadaan materi tersebut dari Korea Utara.
Baca: Rouhani Minta Korea Utara Perkuat Solidaritas Hadapi Amerika
Dinas Bea Cukai Korea Selatan mengatakan akan membawa pihak perusahaan dan perwakilan mereka ke kejaksaan. Dan kapal-kapal yang membawa batubara, termasuk Shinning Rich dan Jin Long, akan dilaporkan ke komite Dewan Keamanan mengenai sanksi Korea Utara, tetapi tidak jelas apakah kapal akan dikenai sanksi.
Sedangkan untuk perusahaan lokal yang membeli dan menggunakan batu bara, dinas bea cukai mengatakan kemungkinan akan dibebaskan dari boikot sekunder Amerika Serikat karena tidak dapat mengetahui asal batu bara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini