Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Arab Saudi Naikan Harga BBM, Listrik dan Berlakukan PPN

Arab Saudi, eksportir minyak terbesar dunia mengumumkan kenaikan harga BBM khususnya bensin lokal, tarif listrik dan memberlakukan PPN.

2 Januari 2018 | 13.49 WIB

Hujan deras melanda wilayah Mekkah, Arab Saudi pada Agustus lalu. Foto: SPA
Perbesar
Hujan deras melanda wilayah Mekkah, Arab Saudi pada Agustus lalu. Foto: SPA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi, eksportir minyak terbesar dunia mengumumkan kenaikan harga BBM khususnya bensin lokal, tarif listrik dan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kantor berita pemerintah Saudi, SPA, melaporkan langkah tersebut untuk membuat penggunaan energi menjadi lebih efisien, sejalan dengan rencana reformasi untuk merangsang sumber pendapatan negara tersebut dari yang hanya mengandalkan minyak selama ini.

Baca: Wisata ke Laut Merah, Saudi Akan Izinkan Minuman Beralkohol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah pengumuman tersebut, minyak Ron 91 sekarang dihargai 1,37 riyal atau Rp 4.955 per liter, naik dari sebelumnya yang hanya 0,75 riyal per liter.

Ron 95 dijual dengan harga 2,04 riyal atau RP 7.379 per liter, dibandingkan dengan 0,90 riyal sebelumnya.

Namun, harga solar untuk truk tidak berubah. Ini merupakan kenaikan kedua sejak jatuhnya harga minyak dunia di pasar internasional pada 2014.

Baca: Arab Saudi Akan Kembalikan Islam Menjadi Moderat

Pada catatan lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diberlakukan kemarin di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dengan pajak lima persen atas sebagian besar barang dan jasa.

"Pengenaan PPN akan membantu menaikkan pajak pendapatan pemerintah Saudi untuk dimanfaatkan membangun infrastruktur dan pembangunan," kata Mohammed Al-Khunaizi, anggota Dewan Shoura (Consultative), seperti yang dilansir Xinhua pada 1 Januari 2018.

Teluk telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak, namun pemerintah di wilayah tersebut sekarang ingin meningkatkan pendapatan menyusul rendahnya harga minyak dunia.

Baca: Arab Saudi Berangus Korupsi, 17 Pengusaha Asing Disiksa

Minyak bensin dan solar, makanan, pakaian, barang elektronik dan kamar hotel dikenai pajak. Namun, barang dan jasa tertentu bebas pajak termasuk perawatan medis, jasa keuangan dan transportasi umum.

Arab Saudi juga telah mempertahankan keputusan untuk memberlakukan tarif listrik baru untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, merasionalisasi konsumsi sumber daya alam dan mendorong kontribusi sektor non-minyak.

Penghematan dari tarif harga baru sebagian akan digunakan untuk mendukung program akun warga baru untuk melindungi keluarga Arab Saudi berpenghasilan rendah dan menengah dari langkah-langkah penghematan termasuk PPN dan kenaikan biaya lainnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus