Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Para pelajar di Thailand sekarang menghadapi sebuah aturan baru, dimana memodifikasi seragam sekolah menjadi lebih ketat atau rok menjadi lebih pendek dianggap sebuah kejahatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikutip dari asiaone.com, Rabu, 4 September 2019, undang-undang perlindungan anak Thailand 2003 pada Jumat, 30 Agustus 2019, telah diperbaharui. Aturan itu telah dibuat spesifik bahwa seragam sekolah harus dipakai sesuai aturan. Segala jenis bentuk pakaian seragam yang tidak senonoh telah dilarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aturan baru ini ditujukan untuk mengendalikan tren seragam sekolah yang dimodifikasi hingga membuatnya terlihat ketat dan rok lebih pendek di kalangan murid-murid perempuan. Akan tetapi, dalam aturan itu tidak ada pedoman tentang apa yang dimaksud pakaian cabul.
Lebih dari satu per tiga murid-murid perempuan di Inggris pernah mengalami pelecehan seksual saat mengenakan seragam sekolah. Fakta itu terungkap lewat sebuah riset yang dilakukan oleh Plan International Inggris. Sumber: Aura/Getty Images/newsweek.com
Di bawah undang-undang baru itu, para orang tua atau wali murid yang anaknya melanggar aturan ini bisa dikenai hukuman denda hingga THB 30 ribu atau sekitar Rp 13 juta. Mereka yang melanggar pun bahkan bisa dikenai hukuman penjara.
Undang-undang perlindungan anak Thailand 2003 diperbaharui terakhir kali pada 2005. Namun yang membingungkan, Kementerian Pendidikan Thailand mengatakan peraturan baru ini sesuai bagi era dan masyarakat yang lebih modern.
Keputusan Kementerian Pendidikan Thailand untuk memperketat aturan soal seragam sekolah ini dilakukan ketika sejumlah negara di dunia membolehkan murid sekolah lebih bebas dan menentukan sendiri pakaian mereka. Sejumlah peneliti menemukan insiden kekerasan seksual tidak ada hubungannya dengan apa yang dikenakan perempuan. Pandangan yang menyebut perempuan lebih cenderung dilecehkan secara seksual atau diserang jika mereka berpakaian minim hanyalah mitos belaka.