Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kampung Pesilat Bakal Jadi Tema Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah di Madiun

Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur tengah merancang pakaian adat sebagai seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan konsep dasar dari pakaian adat itu mengusung tema 'Kampung Pesilat'.

3 Mei 2023 | 10.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur tengah merancang pakaian adat sebagai seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan konsep dasar dari pakaian adat itu mengusung tema ‘Kampung Pesilat’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istilah itu dipilih lantaran telah menjadi jargon Kabupaten Madiun pada era kepemimpinan Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro sejak 24 September 2018. Ini karena banyak perguruan silat yang berpusat di Madiun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Temanya tetap Kampung Pesilat,” ujar bupati usai upacara perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Reksogati, Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa, 2 Mei 2023.

Hanya saja rencana pembuatan pakaian adat untuk seragam sekolah belum ditetapkannya. Sebab, prosesnya masih berlangsung yang meliputi penetapan tema, desain, model, warna, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Siti Zubaidah menyatakan bahwa perumusan pakaian adat untuk seragam sekolah masih dijalankan organisasi perangkat daerah terkait.

“Masih dalam proses penggodokan dan tentunya akan kami buat agar tidak memberatkan orang tua maupun murid (dalam hal harga pakaian adat untuk seragam sekolah,” kata Siti.

Setelah pakaian adat untuk seragam sekolah ditetapkan, nantinya bupati akan menerbitkan peraturan yang dijadikan sebagai payung hukum. Di dalamnya juga akan mengatur tentang jadwal penggunaan pakaian adat tersebut.

“Tentunya digunakan pada hari-hari tertentu sesuai peraturan bupati yang nantinya berlaku,” ia menambahkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus