Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia dan Australian Taxation Office (ATO) menandatangani Nota Kesepahaman untuk pertukaran informasi kripto (cryptocurrency) pada 22 April 2024, di kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Kesepakatan ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kerja sama ini memungkinkan otoritas pajak di kedua negara untuk berbagi data dan informasi terkait aset-aset kripto dengan lebih baik, serta bertukar pengetahuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional DJP, mengatakan MoU ini mencerminkan perlunya otoritas pajak menjadi inovatif dan kolaboratif untuk mengimbangi perubahan global yang cepat di bidang teknologi keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Meskipun aset kripto relatif baru, kebutuhan untuk memastikan perpajakan yang adil tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan pendapatan bagi investasi publik yang penting di bidang-bidang seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan,” kata Utama.
Sedangkan Belinda Darling, Asisten Komisioner ATO, menekankan kesepakatan tersebut dibangun atas hubungan yang kuat antara DJP dan ATO yang telah terjalin selama hampir dua dekade. Fokus kedua lembaga saat ini pada penguatan sistem perpajakan di kedua negara serta meningkatkan kolaborasi Indonesia-Australia dalam menghadapi tantangan global yang kompleks.
ATO dan DJP telah berkolaborasi dalam berbagai prioritas DJP, termasuk modernisasi dan digitalisasi layanan wajib pajak melalui penyediaan asisten pajak virtual, dan penerapan pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital. Kesepakatan terbaru ini menggarisbawahi komitmen bersama antara Indonesia dan Australia untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi lanskap keuangan yang terus berkembang, memastikan kerangka perpajakan yang adil dan berkelanjutan di era digital.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini