Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Empat Aktivis Lingkungan Didakwa karena Dituduh Hina Raja Kamboja

Tiga aktivis lingkungan Mother Nature Kamboja ditahan pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.

21 Juni 2021 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Kamboja mendakwa empat aktivis lingkungan karena menghina Raja Norodom Sihamoni dan merencanakan aksi kejahatan, kata seorang jaksa pada Senin, menyusul penangkapan tiga dari mereka pekan lalu ketika mereka mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Plang Sophal, wakil jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, membenarkan dakwaan itu dalam sebuah pesan teks tetapi tidak merinci bagaimana para aktivis, dari kelompok Mother Nature, telah melanggar hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja," katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut, dikutip dari Reuters, 21 Juni 2021.

Meskipun sering digunakan di Thailand, undang-undang lese majeste, atau menghina monarki, jarang terjadi di Kamboja.

Keempatnya menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah merencanakan kejahatan dan hingga lima tahun penjara karena penghinaan kerajaan.

Pendiri Mother Nature Spanyol Alejandro Gonzalez-Davidson berada di luar negeri dan didakwa secara in absentia. Dia mengatakan tuduhan itu dibuat-buat dan mencerminkan paranoia pemerintah tentang warganya sendiri.

"Mengenai tuduhan terhadap saya, saya melihatnya sebagai pengakuan lebih lanjut bahwa rezim melihat aktivisme damai saya sebagai ancaman," katanya.

Tiga aktivis lingkungan Mother Nature Sun Ratha, 26 tahun; Ly Chandaravuth, 22 tahun; dan Yim Leanghy, 32 tahun; ditahan pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh, kata pemantau hak asasi manusia Licadho.

"Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Mother Nature Kamboja," kata Naly Pilorge, direktur Licardo.

"Ini menandai eskalasi dengan memakai tuduhan 'merencanakan kejahatan' yang keterlaluan," ungkapnya.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan pemerintah menerapkan hukum dan para terdakwa harus menemukan pengacara untuk kasus ini di ruang sidang alih-alih mengarang berita.

Amerika Serikat pekan lalu membatalkan program konservasi satwa liar dengan Kamboja karena apa yang dikatakannya sebagai kegagalan untuk mengatasi penebangan dan intimidasi terhadap para aktivis lingkungan.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus